PTS Wajib IKU, Eks Dirjen Kemdikbudristek Soroti Keseriusan Civitas Akademika
DENPASAR, NusaBali.com - Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dituntut serius dan berkomitmen terhadap peningkatan mutu institusi pasca seluruh perguruan tinggi termasuk PTS diwajibkan memenuhi dan melaporkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi.
Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 210/M/2023, setiap perguruan tinggi dapat berpedoman pada IKU untuk menetapkan rencana kinerja, menyusun rencana kerja dan anggaran, dokumen kontrak atau perjanjian kinerja, dan laporan kinerja, serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja.
Namun, proses adopsi IKU yang mulanya hanya menjadi kewajiban Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini ke ranah PTS tidak serta merta berjalan mulus. Sebab, penerapan IKU harus dibarengi dengan infrastruktur dan SDM yang mana sangat beragam kualitas dan kuantitasnya di setiap PTS.
Mantan Direktur Jenderal Vokasi Kemdikbudristek RI 2020-2022 Wikan Sakarinto PhD menjelaskan, IKU ini sudah ada pada tahun kedua Menteri Nadiem Makarim menjabat. Namun, memang ada gradasi tingkat kemajuan dalam penerapannya di masing-masing perguruan tinggi.
Menurut Wikan yang juga salah satu pihak penyusun IKU, untuk mencapai IKU, mindset (pola pikir) perguruan tinggi, termasuk PTS perlu direvolusi. Bagaimana IKU yang harus dipenuhi dan dilaporkan PTS itu memang benar-benar baik secara administrasi dan substansi tanpa praktik-praktik merekayasa laporan.
"Kendalanya menurut saya pribadi adalah mindset. Mindset bahwa kita baik karena memang ingin baik, bukan baik karena ingin dinilai baik terus administrasinya dipoles-poles," ungkap Wikan ketika ditemui di sela lokakarya nasional Strategi Sukses Pemenuhan dan Pelaporan IKU-PTS di Universitas Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (21/5/2024).
Selain pola pikir dari civitas akademika, Wikan yang juga Direktur Politeknik Gistrav ini tidak memungkiri soal kendala infrastruktur dan SDM. Akan tetapi, kendala ini merupakan bagian dari tantangan bagi pihak-pihak yang secara intrinsik ingin berubah ke arah yang lebih baik.
"Sarana dan prasarana, link and match dengan dunia kerja, jejaring itu memang perlu diperkuat. Tapi, saya pikir seharusnya tidak ada kendala serius selama mau berubah," tegas Wikan.
Untuk diketahui IKU sendiri terdiri dari delapan indikator yang menjadi acuan mencapai tujuan dan sasaran tertentu. IKU juga dapat menjadi alat ukur bagi pemerintah untuk mengetahui kinerja perguruan tinggi.
Delapan indikator dalam IKU adalah lulusan mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan program studi berstandar internasional. *rat
Namun, proses adopsi IKU yang mulanya hanya menjadi kewajiban Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini ke ranah PTS tidak serta merta berjalan mulus. Sebab, penerapan IKU harus dibarengi dengan infrastruktur dan SDM yang mana sangat beragam kualitas dan kuantitasnya di setiap PTS.
Mantan Direktur Jenderal Vokasi Kemdikbudristek RI 2020-2022 Wikan Sakarinto PhD menjelaskan, IKU ini sudah ada pada tahun kedua Menteri Nadiem Makarim menjabat. Namun, memang ada gradasi tingkat kemajuan dalam penerapannya di masing-masing perguruan tinggi.
Menurut Wikan yang juga salah satu pihak penyusun IKU, untuk mencapai IKU, mindset (pola pikir) perguruan tinggi, termasuk PTS perlu direvolusi. Bagaimana IKU yang harus dipenuhi dan dilaporkan PTS itu memang benar-benar baik secara administrasi dan substansi tanpa praktik-praktik merekayasa laporan.
"Kendalanya menurut saya pribadi adalah mindset. Mindset bahwa kita baik karena memang ingin baik, bukan baik karena ingin dinilai baik terus administrasinya dipoles-poles," ungkap Wikan ketika ditemui di sela lokakarya nasional Strategi Sukses Pemenuhan dan Pelaporan IKU-PTS di Universitas Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (21/5/2024).
Selain pola pikir dari civitas akademika, Wikan yang juga Direktur Politeknik Gistrav ini tidak memungkiri soal kendala infrastruktur dan SDM. Akan tetapi, kendala ini merupakan bagian dari tantangan bagi pihak-pihak yang secara intrinsik ingin berubah ke arah yang lebih baik.
"Sarana dan prasarana, link and match dengan dunia kerja, jejaring itu memang perlu diperkuat. Tapi, saya pikir seharusnya tidak ada kendala serius selama mau berubah," tegas Wikan.
Untuk diketahui IKU sendiri terdiri dari delapan indikator yang menjadi acuan mencapai tujuan dan sasaran tertentu. IKU juga dapat menjadi alat ukur bagi pemerintah untuk mengetahui kinerja perguruan tinggi.
Delapan indikator dalam IKU adalah lulusan mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan program studi berstandar internasional. *rat
1
Komentar