nusabali

Kajari Gianyar dan Direktur PAM Tirta Sanjiwani Teken MoU

  • www.nusabali.com-kajari-gianyar-dan-direktur-pam-tirta-sanjiwani-teken-mou

GIANYAR, NusaBali - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani (PAM TS) Made Sastra Kencana di Aula Kejaksaan Negeri Gianyar, Senin (20/5).

MoU ini untuk mengoptimalkan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar dengan PAM TS. Kajari Gianyar Wirawan Eko Saputro menyampaikan Kejaksaan Negeri Gianyar melalui bidang perdata dan tata usaha negara memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, kepatuhan hukum, tata kelola yang baik (good governance) dan pencegahan korupsi.

Agus Wirawan Eko Saputro menambahkan, pada tahun 2024 ini bidang perdata dan tata usaha negara telah memberikan pendampingan hukum (Legal Assistance) kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani terhadap kegiatan yang sedang dilaksanakan maupun terhadap penyusunan peraturan dalam rangka memitigasi risiko hukum dalam lingkup perdata dan/atau administrasi negara.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani Made  Sastra Kencana mengucapkan terima kasih kepada Kajari Gianyar beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang telah memberikan pelayanan dalam bidang perdata dan tata usaha negara melalui kegiatan pertimbangan hukum yang selama ini telah dilaksanakan. Disampaikan pula harapan agar kerja sama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dapat terus dilaksanakan ke depannya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Gianyar untuk mengoptimalkan peran bidang perdata dan tata usaha negara dalam mendukung Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani melaksanakan perencanaan, pembangunan, pengembangan, pengoperasian, dan evaluasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Gianyar guna mewujudkan pengelolaan sumber daya air bagi kemakmuran rakyat. 7 nvi

Komentar