Pj Bupati Klungkung Lantik 741 PPPK dan 9 PNS
Pj Bupati Klungkung sudah perjuangkan 96 tenaga kontrak sopir masuk database BKN, namun belum berhasil.
SEMARAPURA, NusaBali
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dan PNS formasi tahun 2022 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kecamatan Klungkung, Selasa (21/5). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, mengatakan total PPPK yang diangkat untuk formasi tahun 2023 berjumlah 741 orang. Masing-masing, guru sebanyak 366 orang, fungsional kesehatan 316 orang, dan teknis 59 orang.
Pj Bupati Klungkung juga mengambil sumpah/janji PNS sebanyak 9 orang. “Selamat kepada PPPK dan PNS yang hari ini diambil sumpah dan janjinya, semoga menjadi awal yang baik perjalanan pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” harap IB Wirawan. Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mengatakan, pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan reformasi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, lincah, dan cepat. Sejalan dengan pemerintah pusat, Pemkab Klungkung melaksanakan reformasi birokrasi salah satu area yang mendapat perhatian adalah manajemen pengelolaan ASN.
Untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. “Mari tanamkan jiwa memiliki untuk bersama membangun Kabupaten Klungkung ini ke depan. Hal yang paling penting jaga sikap disiplin kinerja dengan sebaik-baiknya,” harap Jendrika. Sementara itu, puluhan sopir berstatus tenaga kontrak di Klungkung berharap nama mereka masuk database BKN.
Terdapat 96 tenaga kontrak sopir di Pemkab Klungkung tersebar di sekretariat daerah (Setda), Sekretariat DPRD, Pemadam Kebakaran (Damkar) termasuk sopir di organisasi perangkat daerah (OPD). Semuanya tidak masuk pendataan BKN pada tahun 2022 dan 2023 lalu. Terkait hal tersebut, Jendrika mengatakan Pemkab Klungkung mengikuti regulasi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan ASN. “Tenaga sopir, kebersihan, hingga keamanan (Satpam) yang tidak masuk database BKN, kami sudah perjuangkan ke pusat supaya masuk database,” ujar Jendrika. 7 wan
1
Komentar