Jembrana Raih WTP 10 Kali Berturut-turut
Bupati Jembrana
I Nengah Tamba
LHP LKPD Jembrana
BPK RI
Pemkab Jembrana
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
NEGARA, NusaBali - Pemkab Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Capaian ini merupakan raihan WTP kesepuluh kali secara berturut-turut bagi Jembrana.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Jembrana TA 2023, diterima Bupati Jembrana I Nengah Tamba, didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kab Jembrana I Wayan Suardika, secara serentak bersama kabupaten se-Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5). Khusus LHP LKPD TA 2023 pada Pemprov Bali diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali oleh Anggota VI BPK Pius Lustrilanang selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Selanjutnya untuk LHP LKPD TA 2023 pada Pemkab/Pemkot se-Bali diserahkan oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali pada hari yang sama setelah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali. BPK RI memberikan opini WTP atas seluruh LKPD 2023 pada Pemkab/Pemkot se- Bali. "Kami sangat mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dilakukan oleh seluruh pimpinan daerah di-Bali. Dimana 95,87 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan semestinya," ucap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Satria Perwira.
Satria Perwira menyampaikan, BPK RI juga akan selalu mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. BPK RI menyebutkan tiga hal yang wajib menjadi perhatian Pemkab/Pemkot se-Bali. Catatan itu meliputi kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal. Pengendalian dan pengawasan yang memadai atas penggunaan dana hibah beserta pelaporannya. Terakhir urusan penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib agar sepenuhnya andal sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Kami mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ujar Satria Perwira. Bupati Jembrana I Nengah Tamba berterima kasih atas opini WTP dari BPK RI untuk seluruh kabupaten/kota se-Bali, khususnya Jembrana. "Pemerintah Kabupaten Jembrana sangat mengapresiasi opini WTP BPK RI. kami akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK, dan dipastikan kami menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan," ucap Bupati Tamba usai penyerahan LHP.
Raihan WTP yang kesepuluh kali berturut turut ini, dimaknai Bupati Tamba sebagai semangat memberikan pelayanan terbaik oleh segenap stakeholder daerah. Namun tentunya dengan tetap memperhatikan pengelolaan keuangan daerah sebaik mungkin. "Terimakasih atas kerja keras seluruh jajaran. Ini hasil dari kerja kita bersama," ujar Bupati Tamba.@ode
Komentar