Terobos Rambu, 5 Sopir Truk Ditilang
GIANYAR, NusaBali - Unit Lantas Polsek Sukawati dipimpin Kanit Lantas AKP I Made Weta dibantu Unit Lantas Polres Gianyar melaksanakan penertiban sopir truk yang melanggar rambu di simpang Purnama, Desa Sukawati, Jumat (24/5).
Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi menegaskan penindakan ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat. Banyak truk mengangkut material melanggar rambu mengarah utara di simpang Jalan Pantai Purnama. Sebanyak lima sopir truk ditilang karena melanggar.
Kompol Johni menegaskan, Kanit Lantas memimpin personel melakukan razia agar sopir truk menaati rambu lalu lintas secara rutin. “Jangan tertib saat ada petugas saja, tanamkan disiplin diri, selalu tertib lalu lintas jadikan kebiasaan demi kepentingan bersama,” pesan Kompol Johni.
AKP Made Weta juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar untuk penambahan rambu di lokasi. Para sopir truk diimbau selalu taati rambu-rambu lalu lintas. “Petugas maupun masyarakat sama-sama mengawasi pelanggaran, laporkan jika menemukan pelanggaran,” ujar AKP Weta. 7 nvi
1
Komentar