nusabali

Juni, Karangasem Jadi Kabupaten Lengkap

  • www.nusabali.com-juni-karangasem-jadi-kabupaten-lengkap

AMLAPURA, NusaBali - Kepala Sub Tata Usaha Kantor Pertanahan Karangasem Resa Prapanca memaparkan, Juni 2024, ditargetkan Karangasem jadi kabupaten lengkap. Karena di Bali telah enam kabupaten/kota dinyatakan lengkap.

"Syaratnya yakni mesti tuntas program PTSL (pendaftaran tanah sistimatis lengkap) untuk pensertifikatan tanah dan semua bidang tanah telah dipetakan," jelas Resa Prapanca di ruang kerjanya, Jalan Sudirman, Amlapura, Jumat (24/5).

Kata dia, jika Karangasem telah jadi kabupaten lengkap,  maka ke depan pemerintah dimudahkan dalam menata tanah sekaligus memudahkan transformasi digital. PTSL juga untuk meminimalisir sengketa dan konflik tanah, memberikan kepastian hukum atas tanah, kepastian hak ekonomi, dan jelas batas-batasnya. Tak kalah pentingnya, menutup ruang gerak mafia tanah. "Setelah jadi kabupaten lengkap, bisa menarik kedatangan calon investor untuk berinvestasi, karena ada faktor keamanan dan kepastian hukum," jelasnya.

Atas dasar itulah, program PTSL dioptimalkan, yang diawali tahun 2018, telah mampu menerbitkan 2.804 sertifikat, tahun 2019 sebanyak 20.000 sertifikat, tahun 2020 sebanyak 5.092 sertifikat, tahun 2022 sebanyak 5.600 sertifikat, tahun 2023 terealisasi 5.616 sertifikat. Sedangkan tahun 2024, dengan target 600 bidang.

Sebab katanya di Bali telah 6 kabupaten/kota dinyatakan sebagai kabupaten/kota lengkap:  Jembrana, Tabanan, Bangli, Gianyar, Badung, dan Denpasar sehingga Kantor Pertanahan Karangasem termotivasi.

Kendala yang dihadapi petugas, terutama di saat menuntaskan PTSL, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Status tanah belum jelas, apakah merupakan hak milik atau milik desa adat, pembagian waris masih jadi sengketa, kelengkapan berkas belum bisa tuntas. Di samping ada anggota keluarganya tinggal di luar Bali, sehingga berkas tidak bisa tuntas.

Ada juga di internal ahli waris atau pewaris belum sepakat menyetifikatkan tanah. Sebab, nama yang muncul di sertifikat belum disepakati, ada juga lahan berbatasan dengan hutan, perlu pencermatan lebih mendalam menyangkut batas tanah.7k16

Komentar