Rahmat Bagja Minta PPPK Bawaslu Taati Aturan ASN
JAKARTA, NusaBali - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lembaganya menaati aturan perundang-undangan sebagai aparatur sipil negara.
“Ikuti aturan yang berlaku bagi ASN karena setiap tahun PPPK akan dievaluasi kinerjanya,” kata Rahmat Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/5).
Hal itu disampaikan Rahmat Bagja saat menutup Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2024 gelombang kedua di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/5). Rahmat Bagja juga meminta PPPK Bawaslu segera kembali sesuai penempatan tugas masing-masing.
Tidak hanya itu, Rahmat Bagja juga meminta PPPK Bawaslu segera melanjutkan tugas sesuai bidang jabatan masing-masing karena tahapan Pemilu 2024 masih menyisakan sedikit tahapan serta tahapan Pilkada 2024 telah dimulai. “Segera kembali ke kantor masing-masing. Lanjutkan tugas sesuai bidang jabatan, lakukan langkah-langkah bantuan kepada pimpinan masing-masing,” ucap pria asal Jawa Barat ini.
Ia juga mengatakan bahwa setelah menyelesaikan orientasi, PPPK Bawaslu mempunyai peluang mengembangkan diri. Pengembangan diri PPPK Bawaslu yang dimaksud, yakni mengikuti pelatihan-pelatihan bagi ASN.
“Orientasi ini belajar tentang solidaritas dan integritas, integritas itu berkesinambungan dengan solidaritas. Nah, ke depan terus kembangkan diri dengan mengikuti pelatihan yang lain,” tegas Rahmat Bagja.n ant
1
Komentar