nusabali

KPU Badung Rekrut 186 Anggota PPS

80 Persen Diisi Wajah Lama

  • www.nusabali.com-kpu-badung-rekrut-186-anggota-pps

MANGUPURA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung melakukan seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Badung 2024. Ada 186 anggota PPS yang direkrut. Mereka akan ditugaskan dalam pleno dan rekapitulasi pemungutan suara di tingkat desa/kelurahan. PPS ini juga akan melakukan sosialisasi di desa dan kelurahan, merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta petugas Pantarlih (Petugas Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih).

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan seleksi PPS dibuka pasca pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 16 Mei 2024 lalu. Kemudian pendaftaran dibuka dari 13-18 Mei 2024. Selanjutnya dilakukan perpanjangan hingga 20 Mei 2024. “Perpanjangan dilakukan karena kuota belum memenuhi semua desa/kelurahan,” ujarnya.

Yusa Arsana membeberkan, ada beberapa desa dan kelurahan yang kurang dalam pemenuhan kuota pendaftaran anggota PPS di Kabupaten Badung. Seperti di Kelurahan Kerobokan Kelod, terdapat kekurangan 1 orang, Desa Mengwi kekurangan 1 orang, Pererenan 1 orang dan Desa Canggu kurang 2 orang. “Untuk setiap desa/kelurahan dalam Pilkada 2024 harus ada tiga orang anggota PPS. Kalau tidak terpenuhi 3 orang, kami bisa melakukan kerjasama dengan lembaga LPM, BPD dan Karang Taruna melalui kepala desa untuk menunjuk satu orang sebagai PPS. Nantinya kepala desa yang melakukan penunjukan,” ujar Yusa Arsana, dikonfirmasi di Badung, Jumat (24/5).

Foto: Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. DOK-NUSABALI

Menurut komisioner asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan ini, kurangnya minat pelamar untuk menjadi anggota PPS terjadi hampir rata-rata di setiap hajatan pemilu. Yusa Arsana memprediksi, kemungkinan minimnya minat mendaftar ini akibat pengaruh beban kerja yang dirasakan berat. “Mungkin karena melihat beban kerja dan trauma Pemilu 2019 banyak kejadian yang sampai fatal. Teman-teman akhirnya kurang tertarik,” ujar Yusa Arsana.

Kendala lainnya yakni adanya pengaruh penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sebab pihaknya menerima masukan bahwa menggunakan Sirekap akan memakan waktu yang lama. “Padahal melihat pelaksanaan Pilkada, sepertinya akan lebih ringan dibandingkan Pileg. Pilkada pukul 14.00 atau paling lambat 16.00 sudah selesai. Karena Pilkada Serentak saat ini hanya menghitung dua varian surat suara,” beber Yusa Arsana.

Yusa Arsana menyebutkan, dari seleksi yang dilakukan sebanyak 80 persen merupakan wajah lama. “Untuk tes tulis dimulai 18 Mei 2024, untuk tes wawancara dimulai 21 Mei 2024. Tadi (kemarin,red) kami pleno bahwa sudah terpenuhi semuanya, karenanya kami umumkan untuk ditetapkan,” pungkasnya.ind

Komentar