Aktivasi IKD di Buleleng hanya 9,9 Persen
Capaian Masih Jauh dari Target
SINGARAJA, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hingga saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Buleleng yang sudah mengaktifkan IKD sebanyak 57.000 orang atau sekitar 9,9 persen dari total dari jumlah penduduk yang ber-KTP di Kabupaten Buleleng.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan menyampaikan, selama ini layanan pendaftaran pengurusan dokumen kependudukan secara daring telah menunjukkan efektivitas yang signifikan. Hal ini diketahui dengan semakin sedikitnya masyarakat yang berkunjung langsung ke Kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Sudah banyak yang menggunakan layanan online, meskipun masih ada beberapa dokumen yang belum bisa diproses secara online,” kata Juartawan, Sabtu (25/5) siang.
Ia menyatakan masih terdapat tantangan terkait perekaman data penduduk, terutama bagi pemula. “Perekaman data penduduk pemula sangat penting karena kami ingin seluruh penduduk sudah terekam,” jelas Juartawan.
Hingga saat ini, Juartawan mengungkap perekaman IKD baru mencapai 57.000 orang atau sekitar 9,9 persen alias jauh dari target 30 persen. Pihaknya pun terus berupaya menambah angka aktivasi IKD.
Juartawan menyebutkan peran desa dalam meningkatkan kepemilikan dan pendaftaran penduduk di masing-masing desa atau kelurahan sangatlah vital. “Peran desa sangat vital agar bisa meningkatkan cakupan kepemilikan ataupun pendaftaran penduduk di masing-masing desa atau kelurahan,” ujar Juartawan.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024, upaya untuk meningkatkan perekaman data akan terus digalakkan Disdukcapil Kabupaten Buleleng, terutama bagi penduduk pemula yang berusia 16 atau 17 tahun pada tanggal 27 November 2024. Disdukcapil Buleleng terus memperbarui data dari pusat untuk memastikan cakupan perekaman yang optimal. mzk
Komentar