nusabali

Polsek Denbar dan Kelurahan Sidak Duktang di Pemecutan

  • www.nusabali.com-polsek-denbar-dan-kelurahan-sidak-duktang-di-pemecutan

DENPASAR, NusaBali - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersinergi dengan perangkat Kelurahan Pemecutan melakukan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) non permanen, Sabtu (25/5) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan meminimalisasi potensi gangguan keamanan.

Sebelum kegiatan dimulai, Lurah Pemecutan Ida Bagus Agung Upawana Manuaba, memberikan arahan mengenai teknis pelaksanaan sidak dengan pendekatan humanis. “Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan," tegasnya. Sidak menyusuri rumah kos di Jalan Bukit Tunggal Gang VII, VIII, IX, dan Gang Belawa, Pemecutan, Denpasar Barat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pemecutan Aiptu I Nyoman Agus Sugiantara, menyatakan bahwa tujuan tibduktang ini adalah untuk mengurangi peningkatan penduduk pendatang yang tidak terdata. Penertiban administrasi kependudukan terhadap penduduk tanpa identitas juga dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, menjelaskan bahwa tibduktang ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah kos di Banjar Gelogor, Kelurahan Pemecutan. "Hasil kegiatan tibduktang memeriksa 70 penduduk pendatang, dengan 68 orang berasal dari luar Bali dan 2 orang dari luar Kota Denpasar. Tidak ditemukan hal-hal yang menonjol atau mencurigakan," ujarnya.

Penertiban administrasi kependudukan ini, menurut Kompol Gusti Agung Herawan, sangat penting dan harus rutin dilakukan untuk mencegah adanya pendatang yang berniat melakukan kejahatan. “Jika dibiarkan, ini bisa berdampak pada stabilitas keamanan di Bali,” ucapnya. 7 cr79

Komentar