nusabali

Diduga Hendak Rancuni Anjing, Pasutri Diamankan

  • www.nusabali.com-diduga-hendak-rancuni-anjing-pasutri-diamankan

SINGARAJA, NusaBali - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Banjar Dinas Bangah, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng diamankan polisi. Keduanya diamankan lantaran diduga hendak meracuni anjing di wilayah Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (25/5) dinihari.

Aksi pasutri berinisal KW, 47, dan KS, 26, ini sempat dipergoki warga sebelum diamankan pihak kepolisian. Bahkan, saat keduanya ditangkap sempat direkam lalu videonya di unggah di media sosial. 

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, warga curiga dengan tingkah kedua pelaku yang mondar-mandir di Dusun Banyualit, Desa Kalibukbuk. Setelah diselidiki, keduanya ternyata melemparkan ikan goreng yang sudah tercampur potasium.

Menurut Kompol Agus Dwi, terduga pelaku ini akan menjual kembali daging anjing yang sudah berhasil dicuri. “Motifnya diduga karena masalah ekonomi. Karena terduga pelaku tidak bekerja. Kalau masalah harga anjing yang dijual itu masih kami dalami,” ungkapnya, dikonfirmasi Minggu (26/5) siang.

Saat ini kedua terduga pelaku masih dikenakan wajib lapor. Sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, kardus yang diduga sebagai tempat membawa anjing, pakaian terduga pelaku hingga sepeda motor pun sudah diamankan polisi.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ada satwa peliharaan anjing atau kucing yang mati. Kami juga lakukan pengeledahan di motor, tidak juga ditemukan racun. Kami masih dalami kebenarannya,” pungkasnya. 7 mzk

Komentar