Retribusi Parkir di Tabanan Sudah Terealisasi 50 Persen
Retribusi Parkir
Dinas Perhubungan Tabanan
Parkir Tepi Jalan Umum (TJU)
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
TABANAN, NusaBali - Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan kejar pendapatan dari retribusi parkir. Dari yang ditarget kini realisasinya di akhir Mei 2024 sudah 50 persen. Untuk mencapai target pengawasan kantong parkir pun diperketat.
Dari data di Dinas Perhubungan Tabanan, target retribusi parkir khusus atau parkir yang menggunakan lahan pelataran di tahun 2024 adalah sebesar Rp 1,85 miliar, sedangkan target untuk parkir tepi jalan umum (TJU) ditarget sebesar Rp 4 miliar.
Untuk parkir khusus terjadi peningkatan target dibanding tahun 2023. Pada tahun lalu, target parkir khusus sebesar Rp 1,8 miliar. Namun untuk parkir TJU terjadi penurunan target yang signifikan. Yakni dari Rp 5 miliar di 2023, menjadi Rp 4 miliar di tahun 2024.
Kepala Dinas Perhubungan melalui Kasi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan Ir I Ketut Budi Antara, mengatakan realisasi parkir saat ini sudah di angka 50 persen. Dia optimistis target bisa dicapai. “Kita akan lakukan pengawasan dengan baik sehingga target bisa tercapai,” ucapnya.
Disebutkan hingga per 22 Mei 2024, realisasi capaian retribusi parkir khusus telah mencapai 42,69 persen atau setara dengan Rp 789,817 juta. Sedangkan realisasi capaian retribusi parkir TJU telah mencapai 37,99 persen atau lebih dari Rp 1,5 miliar.
Sementara terkait penurunan target retribusi untuk parkir TJU di tahun 2024, diakui Budi Antara disebabkan oleh capaian retribusi parkir TJU tahun sebelumnya yang masih berada di bawah Rp 4 miliar.
“Namun demikian, kami terus berupaya melakukan optimalisasi agar capaian pendapatan daerah dari retribusi parkir dapat tercapai,” katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan monitoring dan pengawasan rutin terhadap kinerja juru parkir di pasar tradisional dan titik lokasi parkir lainnya, serta pembinaan kepada mereka.
“"Selain pengawasan, kami juga melakukan pembinaan kepada juru parkir dan menjalin kerja sama dengan desa adat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelola pemungutan parkir,” tandasnya. 7 des
Komentar