nusabali

Pelajar di Kecamatan Seltim Diberikan Penyuluhan Narkoba

Juga Singgung soal Bullying dan Bijak Bermedsos

  • www.nusabali.com-pelajar-di-kecamatan-seltim-diberikan-penyuluhan-narkoba

TABANAN, NusaBali - Pelajar SMP di Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim), Tabanan, mendapat penyuluhan mengenai bahaya narkoba pada Senin (27/5). Penyuluhan dilakukan seiring peredaran narkoba di Kabupaten Tabanan masuk kategori rawan.

Selain itu, penyuluhan yang dibuat sejalan dengan program Polsek Selemadeg Timur Mesari (Melayani, Sambang, dan Patroli) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa supaya tak terjerumus ke dalam masalah berat tersebut. 

Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Artadana mengatakan penyuluhan dilakukan untuk mencegah generasi muda di Tabanan khususnya di Selemadeg Timur agar tak terjerumus dalam zat berbahaya tersebut. “Ada 117 siswa yang kami berikan pemahaman bersama dengan aparat desa dan keluarga sekolah,” katanya. 

Disebutkan penting penyuluhan dilakukan bahkan harus rutin. Karena bagian dari mengingatkan dan me-warning generasi muda agar selalu waspada dan disiplin kepada dirinya sendiri. “Karena kalau sudah terjerumus akan berat untuk mengatasi. Apalagi sekarang peradaran narkoba sudah marak masuk desa,” kata AKP Artadana. 

Untuk itu dia meminta juga kepada guru, aparat desa, dan relawan yang ada untuk berperan aktif dan peduli dengan perkembangan serta kondisi anak-anak atau keluarga. Sehingga tidak terjerumus dan menjadi korban penyalahgunaan narkoba. 

“Kami juga ingatkan beberapa bulan terakhir dalam tahun 2024 telah terjadi peningkatan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tabanan,” tandas AKP Artadana. 

Adapun materi yang disampaikan di antaranya pengertian tentang narkoba, termasuk jenis dan golongan narkotika. Kemudian bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan bagaimana tips trik menghindari penyalahgunaan narkoba.

Disamping memberikan sosialisasi tentang narkoba, AKP Artadana juga menambahkan dan menitipkan pesan-pesan kamtibmas serta menghindari perbuatan bullying, bijak dalam bermedia sosial (medsos), dan tertib dalam berlalu lintas. 7 des

Komentar