KPU Denpasar Lantik 129 Anggota PPS untuk Pilkada 2024
Ingatkan Soal Integritas dan Netralitas
DENPASAR, NusaBali - KPU Denpasar melantik sebanyak 129 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Denpasar, di sebuah hotel, Kawasan Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Minggu (26/5). Para anggota PPS diminta menjaga integritas dan netralitas saat pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Anggota PPS yang dilantik kemarin akan bertugas selama delapan bulan ke depan, tepatnya hingga Januari 2025 mendatang untuk mengawal kontestasi Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 129 anggota PPS akan bertugas di 43 desa/kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Denpasar. “Jumlah tersebut berasal dari masing-masing desa/kelurahan. Tiap desa/kelurahan ada sebanyak 3 orang anggota PPS. Anggota PPS akan bertugas selama delapan bulan mulai 26 Mei 2024 hingga 26 Januari 2025,” beber Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, Minggu (26/5).
Sekar Anggaraeni juga menegaskan, agar anggota PPS dapat bekerja profesional sesuai dengan regulasi serta menjaga integritas, independensi, dan netralitas terhadap pasangan calon yang berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024. “Kami harapkan anggota PPS dapat bekerja secara profesional sesuai dengan regulasi serta menjaga integritas, independensi, dan netral terhadap Paslon yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang diwakili Ketua KPU Kota Denpasar, menekankan bahwa PPS merupakan perpanjangan tangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota secara berjenjang hingga KPU Pusat. PPS memiliki peran strategis sebagai pelaksana teknis dalam melaksanakan seluruh kebijakan penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 di tingkat desa/kelurahan.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja mewakili Walikota Denpasar, menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada bukan hanya tentang pemilihan pemimpin, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. “Diharapkan seluruh pihak yang terlibat baik dari KPU, Bawaslu, PPK, PPS, maupun elemen masyarakat lainnya dengan spirit 'Vasudewa Kutumbakam' agar bekerja sama dan bahu-membahu dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama masa pemilihan,” ujar Putra Atmadja. cr79
Komentar