Wanita Jerman Tertipu Pacar AS, Hasil Investasi Properti di Bali Menguap
MANGUPURA, NusaBali.com – Katrin Tochterman, wanita asal Jerman, menjadi korban penipuan oleh pacarnya, TCA, seorang WNA asal Amerika Serikat. Katrin mengalami kerugian puluhan miliar akibat modus diajak investasi properti di Bali.
Awalnya, WNA cantik berusia 30 tahun ini menjalin hubungan asmara dengan TCA. TCA kemudian meyakinkannya untuk berinvestasi di properti Bali dengan iming-iming keuntungan yang besar. Katrin pun tergiur dan menyerahkan uang hasil warisan kakeknya untuk modal bisnis tersebut.
Namun, kenyataannya tidak sesuai harapan. Pembagian keuntungan properti sudah dihentikan. “Hasil investasi di satu properti sempat diberikan, namun saat ini sudah dihentikan. Sementara hasil investasi tiga properti lainnya sama sekali belum pernah diberikan,” kata Esther Hariandja, kuasa hukum Katrin Tochterman, Selasa (28/5/2024).
Belakangan TCA memblokir seluruh kontak Katrin dan berpaling ke wanita lain. Menghadapi situasi ini Katrin hanya bisa meratapi nasibnya karena tidak memiliki perjanjian investasi tertulis dengan TCA. “Saat kerjasama investasi dilakukan, sedang dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga situasi ini dijadikan alasan tidak ada perjanjian tertulis,” ujar Esther.
Meskipun tidak ada akta notaris ataupun perjanjian tertulis lainnya, Esther menyebut ada bukti transaksi transfer dan percakapan Whatsapp dan email mengenai kerjasama kedua warga asing tersebut.
"Berdasarkan kesepakatan kerjasama pengelolaan Villa tersebut adalah sebagai investasi bersama yang akan disewakan dengan pembagian hasil pendapatan 50:50 untuk 3 properti dan 100 persen untuk 1 properti, yang wajib akan diberikan setiap bulannya kepada klien kami," jelas Esther.
Namun, Katrin malah diusir dari vila yang dikerjasamakan dan diancam oleh TCA. "Saya tidak berasal dari keluarga kaya. Saya mewarisi uang dari kakek saya dan bekerja keras untuk menabung. Uang yang saya investasikan sendiri seharusnya menjadi uang muka untuk membeli rumah, tetapi saya ingin mendapatkan sesuatu yang bermanfaat,” ujar Katrin.
Ia pun mengaku sangat mencintai Indonesia, orang-orang dan budayanya sehingga mau membantu kekasihnya untuk berbisnis properti di Bali. “Semua yang saya lakukan adalah atas dasar kepercayaan dan cinta. Dan dia memanfaatkan hal ini," ratap Katrin Tochterman.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Badung pada Selasa (28/5/2024) siang, dan rencananya juga akan dibuat pelaporan ke Polda Bali pada Rabu (29/5/2024). "Kami melaporkan untuk pidana dan perdata setelah somasi kami tidak diindahkan beserta bukti-bukti transfer sejumlah uang dari klien kami untuk modal bisnis properti ini dan sejumlah rekayasa kebohongan iming-iming keuntungan yang dijanjikan," kata Esther.
Lebih lanjut, Esther mengungkapkan bahwa TCA juga meminjam sejumlah dana kepada ayah kandung Katrin untuk pengembangan bisnis tanpa sepengetahuannya dan tidak mengembalikan hutangnya.
1
Komentar