Sekolah Negeri Wajib Terima Siswa Tidak Mampu
PPDB SMA/SMK di Bali Dimulai 19 Juni 2024
DENPASAR, NusaBali - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa menegaskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025 ini pihaknya akan memberikan prioritas pada calon siswa dari keluarga kurang mampu, yatim piatu, dan disabilitas (jalur afirmasi) untuk bisa diterima di sekolah negeri.
Hal itu disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan Ombudsman Bali, di Kantor Ombudsman Bali, Jalan Melati, Denpasar, Selasa (28/5). Hadir juga dalam pertemuan tersebut perwakilan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali. Ngurah Boy menjelaskan, PPDB 2024/2025 akan dilaksanakan mulai 19 Juni 2024. Disdikpora Bali telah menyiapkan aplikasi, posko, dan melakukan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala sekolah SMA/SMK.
Ngurah Boy mengatakan untuk jalur afirmasi calon siswa harus membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kartu peserta program keluarga harapan untuk siswa miskin. Kemudian, siswa yatim piatu wajib menyertakan surat kematian orangtua dan surat keterangan miskin dari kepala desa saat mendaftar sekolah. Sementara untuk siswa difabel, wajib menyertakan surat keterangan dari dokter atau psikolog.
Ngurah Boy mengatakan pihaknya akan memeriksa kebenaran dokumen-dokumen tersebut dan melakukan verifikasi mendalam ke lapangan, agar tidak terjadi kecurangan.
“Kami akan verifikasi ke lapangan karena sebelumnya ada juga yang menunjukkan rumah yang ternyata bukan rumahnya,” ujarnya. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya dalam PPDB tahun ini selain jalur afirmasi, juga akan dibuka jalur zonasi, perpindahan tugas orangtua, prestasi, dan nilai rapor. Ia berharap calon siswa harus pintar-pintar memilah jangan sampai salah memilih jalur sesuai potensi.
Ia berharap PPDB tahun ini berjalan lebih baik dari sebelumnya. Ngurah Boy mengakui bahwa setiap tahun dirinya menerima tekanan dari banyak pihak untuk memasukkan calon siswa ke sekolah-sekolah negeri. Untuk itu masyarakat khususnya orangtua siswa diajak untuk memahami bahwa sekolah negeri dan swasta sama saja dari segi kualitas karena daya tampung negeri terbatas. Ngurah Boy mengungkapkan jumlah lulusan SMP di Bali tahun ini sebanyak 64.280 orang. Sementara daya tampung SMA negeri sebanyak 26.457 kursi (90 SMA negeri) dan daya tampung SMK negeri sebanyak 22.831 kursi (58 SMK negeri).
Bagi yang belum diterima di sekolah negeri dapat beralih ke SMA swasta yang memiliki daya tampung 9.949 kursi (74 SMA swasta) dan SMK swasta yang memiliki daya tampung 28.930 (113 SMK swasta). “Kalau tidak dapat di negeri ayo ke swasta masih banyak yang berkualitas,” ajaknya.
Terkait biaya sekolah swasta yang umumnya lebih mahal dari sekolah negeri, Ngurah Boy tidak menampik. Menurutnya Pemprov Bali telah mengeluarkan aturan untuk ikut mensubsidi sekolah swasta namun saat ini masih terbentur ketersediaan anggaran. “Mudah-mudahan nanti ke depan, karena memang untuk pembiayaan dari APBD sudah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Daerah. Hanya saja belum mulai dilaksanakan, tetapi Peraturan Gubernur sudah ada mudah-mudahan segera bisa segera terlaksana,” ungkapnya.
Sementara Ketua Balitbang Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Bali, I Made Gede Saskara mengungkapkan banyaknya SMA swasta di Bali yang tutup lantaran tidak mendapat murid. Pada tahun 2021 tercatat 27 SMA swasta terpaksa tutup karena tidak mendapatkan murid. “Siswa yang sudah mengikuti orientasi sekolah bisa mengundurkan diri karena akhirnya diterima di sekolah negeri,” ungkapnya sembari menambahkan kalau sekolah swasta berakreditasi A pun sulit dilirik masyarakat.
Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan pihaknya akan mengawasi jalannya PPDB tahun ini mulai tahap pra, pelaksanaan, hingga pasca PPDB. Harapannya pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya pun telah membuka Posko PPDB di Kantor Ombudsman Bali untuk menerima pengaduan masyarakat. “Kita ingin memitigasi supaya hal kecurangan bisa kita meminimalisir,” ujar Sri.
Dia pun meminta Disdikpora Provinsi maupun Kabupaten/Kota menggencarkan PPDB agar orangtua calon siswa paham dengan proses yang harus dilakukan. Khususnya jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan memiliki keterbatasan (difabel).
“Sebelumnya ada kuota tapi tidak terisi. Saya harapkan afirmasi ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan harus ada upaya sosialisasi sampai ke desa-desa,” harap Sri. Sementara itu anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengakui masih kuatnya persepsi di masyarakat mengenai sekolah negeri lebih favorit dibanding sekolah swasta. Hal itu ditambah biaya sekolah di swasta umumnya masih lebih mahal, namun secara kualitas masih di bawah sekolah negeri. “Walaupun swasta mahal, mohon maaf walaupun nggak semua, banyak sekolah swasta yang mutunya belum baik. Karena belum meratanya kualitas pendidikan di setiap sekolah,” ujar Indraza. 7 a
Komentar