Adukan Layanan Polres Gianyar, Cukup Chat WhatsApp
GIANYAR, NusaBali - Masyarakat yang merasa kurang terlayani di Polres Gianyar saat ini bisa mengadu secara langsung. Caranya pun cukup lewat chat WhatsApp (WA).
Kasi Propam Polres Gianyar Iptu I Made Mulata, menjelaskan pengaduan masyarakat atau dikenal dengan Dumas adalah salah satu kanal atau layanan yang menunjukkan bahwa Polri makin terbuka dan siap menerima kritikan atau laporan. Hal itu juga salah satu komitmen Polri untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas anggotanya.
“Saat ini Divpropam Polri telah memiliki aplikasi pelayanan pengaduan WA Yanduan yang gunanya untuk melaporkan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” ujar Iptu Mulata saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan pengaduan melalui platfrom WhatsApp di ruang pelayanan publik Satpas, SIM, dan SKCK Polres Gianyar, Selasa (28/5).
Apabila masyarakat menjumpai personel kepolisian yang melakukan perbuatan tidak sesuai norma, peraturan, terlebih lagi tindak pidana, silahkan bisa melaporkan melalui WA Yanduan. Caranya dengan melakukan scaner pada barcode yang telah tertera pada baner di ruangan Satpas Polres Gianyar.
Untuk membuat laporan, masyarakat diharapkan dapat melengkapi bukti-bukti atau dokumen pendukung laporan. “Dimohon kerjasamanya dan jangan takut untuk melaporkan personel Polri yang melakukan pelanggaran sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk meningkatkan kinerja kepolisian,” katanya. 7 nvi
Komentar