Dirancang 600 Pemilih Tiap TPS
Hindari Konflik, Penempatan Tetap Berbasis Banjar
KPU juga mempertimbangkan agar mempermudah menghadirkan pemilih ke TPS
BANGLI, NusaBali
KPU Bangli melakukan pemetaan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. Dipastikan jumlah TPS akan berkurang dari Pemilu 2024 sebelumnya. Sebab, sesuai draft Peraturan KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, tiap TPS dirancang memiliki 600 pemilih dengan penempatan berbasis banjar.
Anggota KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari mengatakan pihak KPU Bangli telah melaksanakan koordinasi pemetaan TPS di kantor Camat Bangli, Rabu (29/5). “Pemetaan TPS dan jumlah pemilih mencermati adanya Peraturan KPU RI terkait dengan Pilkada Serentak 2024,” ujar Anom Januwintari.
Untuk saat ini, kata dia, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada sudah diturunkan oleh KPU RI. Dari data tersebut, KPU Bangli menerima data sebanyak 196.119 pemilih yang tersebar di 4 kecamatan di Kabupaten Bangli.“Dari data tersebut, sebelum dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih, kita melakukan pemetaan TPS bersama PPS,” ujar Anom Januwintari.
Menurut Anom Januwintari, PPS juga akan melakukan pencermatan terhadap data yang telah diturunkan dengan pola berkoordinasi bersama kaling/kadus setempat untuk pemetaan TPS.
Ditambahkan Anom Januwintari, sesuai draft PKPU, ditentukan pemilih per TPS sebanyak 600 orang. Jika dibandingkan dengan saat Pemilu 2024 sebelumnya pemilih per TPS sebanyak 300 pemilih. “Karena itu, tentunya jumlah TPS saat Pilkada 2024 akan berkurang,” beber Anom Januwintari.
Namun demikian, saat ini belum bisa dipastikan jumlah TPS yang akan disiapkan di Bangli. Sesuai surat Nomor 806 KPU RI yang baru kemarin diterima, rancangan jumlah 600 pemilih per TPS juga akan mengacu dengan letak geografis dan potensi konflik di wilayah setempat. Selain itu, KPU juga mempertimbangkan agar mempermudah menghadirkan pemilih ke TPS.
“Dalam hal pemetaan TPS ini, kami tetap melihat letak geografis pemilih untuk dengan mudah datang ke TPS. Selain itu, kami juga melihat dari sisi konflik-konflik adat yang ada di masing-masing Banjar, sehingga kami tidak berani menggabungkan TPS di satu banjar dengan banjar yang lain. Tujuannya, untuk menghindari konflik warga,” tegas Anom Januwintari.
Ditambahkan Anom Januwintari, ada juga kemungkinan akan dirancang TPS dengan jumlah pemilihnya kurang dari 600 orang. Hal ini masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan KPU. “Jika dilihat dari konflik dan letak geografis, mudah-mudahan bisa disetujui pimpinan. Yang pasti saat ini, masih dalam tahapan pemetaan TPS untuk memfinalkan jumlah TPS. Targetnya, Jumat (31/5) diharapkan sudah final,” kata Anom Januwintari. 7esa.
Komentar