Program Insentif untuk Petani Belum Terealisasi
Program Insentif untuk Petani
Belum Terealisasi
Sistem Informasi Pemerintah Daerah
Bupati Giri Prasta
Program insentif ini belum dapat berjalan karena belum memiliki rumah di dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
MANGUPURA, NusaBali - Wacana pemberian insentif kepada petani yang digulirkan Pemkab Badung nampaknya menemui hambatan untuk terealisasi. Pasalnya, untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengaku masih mencari celah regulasi dan menunggu turunnya payung hukum dari pemerintah pusat.
“Untuk insentif petani, itu masih dicarikan regulasi ke pusat. Kita lihatlah, tergantung keputusan regulasi dari pusat,” ujar Bupati Giri Prasta, Kamis (30/5).
Kendati demikian, meski program intensif bagi petani belum pasti kapan akan terealisasi, namun Pemkab Badung mengupayakan untuk membeli hasil produksi petani Badung. Pihaknya memastikan program kerja sama antara petani dengan Perusahaan Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana sudah berjalan. “Dengan Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana tetap berjalan,” tegasnya sembari menyebut kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dengan petani ini cukup penting untuk menjaga inflasi daerah tetap stabil.
Sementara jika terjadi masalah gagal panen, Bupati Giri Prasta juga memastikan bahwa Pemkab Badung tetap akan memberikan bantuan bagi petani yang mengalami gagal panen. Selain bantuan gagal panen, pihaknya juga tetap menggulirkan subsidi pupuk. “Kalau masalah gagal panen, subsidi dan sebagainya kita tetap berjalan,” kata Ketua DPC PDIP Badung ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana, tak memungkiri program insentif ini belum dapat berjalan karena belum memiliki rumah di dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk dibuatkan regulasi dan dimasukkan dalam SPID.
“Insentif kepada perorangan ini telah beberapa kali dibahas. Untuk insentif berupa uang ini, kami bersama TAPD masih terus berupaya mencari regulasinya karena dalam SIPD belum ada rumahnya,” kata Wijana.
Mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini menambahkan, meski telah dibahas beberapa kali, namun informasinya bantuan uang kepada perorangan hanya boleh diberikan dalam bentuk bansos dengan persyaratan yang sangat ketat. “Apabila pola bansos kami terapkan, hampir sebagian besar petani di Badung tidak memenuhi syarat menerima bansos. Kalau dipaksakan akan berpotensi melanggar aturan,” bebernya.
Sementara itu terkait upaya untuk pemberdayaan petani, Dinas Pertanian dan Pangan Badung tetap melanjutkan program yang sudah berjalan selama ini. Seperti pemberian subsidi, sarana prasarana, hingga pembelian gabah petani oleh Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana. Untuk subsidi benih dalam satu kali musim tanam akan ditingkatkan menjadi dua kali diberikan. Kemudian perlindungan asuransi ditingkatkan, termasuk insentif berupa bantuan sarana dan prasarana pertanian, seperti Alsistan dan Jalan Usaha Tani (JUT). 7 ind
1
Komentar