Polsek Sukawati Tilang Sopir Truk Terobos Rambu
GIANYAR, NusaBali - Polsek Sukawati tiga kali menggelar razia sopir truk yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Pantai Purnama ke utara, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Ternyata masih ada sopir truk membandel menerobos rambu larangan masuk. Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi didampingi Kanit Lantas AKP I Made Weta tilang sopir truk agar disiplin.
“Kami kembali menindak sopir truk yang melanggar rambu truk dilarang masuk di Jalan Purnama ke utara,” ungkap Kompol Johni, Kamis (30/5). Polsek Sukawati sudah mengimbau secara langsung maupun via media sosial namun masih saja ada yang membandel.
“Kami lakukan penindakan tilang dan mengamankan 7 STNK sebagai barang bukti dari para pelanggar,” ujarnya. Kanit Lantas AKP I Made Weta menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilakukan di pagi, siang, maupun sore hari. Waktu pelaksanaan akan diacak.
AKP Weta mengatakan, para sopir truk displin jika ada petugas, jika tidak ada petugas kembali menglanggar. “Kami mengimbau kepada pengemudi terutama sopir truk agar tetap tertib dan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya. Penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait truk sarat muatan.
Sopir kerap melintas di Jalan Pantai Purnama ke utara sering kecepatan tidak terkontrol. “Kadang tergolong kencang sehingga membahayakan pengguna jalan yang lain sehingga kami bertindak cepat agar tidak ada korban,” jelas AKP Weta. 7 nvi
1
Komentar