Dewa Palguna: Ketidakpahaman Jadi Ancaman Terbesar Pancasila
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Dr I Dewa Gede Palguna, SH, M Hum
Universitas Ngurah Rai
Pancasila
Hukum Universitas Udayana (Unud)
DENPASAR, NusaBali - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Dr I Dewa Gede Palguna, SH, M Hum, menegaskan bahwa Pancasila merupakan alasan utama keberadaan negara Indonesia. Kegagalan memahami Pancasila maka berarti ancaman pula bagi republik yang berdiri hampir 79 tahun silam.
“Menurut saya ancaman terbesar Pancasila adalah ketidaktahuan tentang Pancasila itu sendiri dan hilangnya dia dari kurikulum pendidikan,” ujar Dewa Palguna saat menjadi pembicara tunggal pada kuliah umum bertema ‘Penguatan Ideologi Kebangsaan dan Implementasi Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum’, di Kampus Universitas Ngurah Rai, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu (8/6).
Mantan hakim MK ini menjelaskan, bahwa banyak negara yang akhirnya terpecah belah karena tidak memiliki identitas yang kuat. Dalam hal ini, kata dia, Pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia, yang mampu mempersatukan beragam suku dan budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Menurutnya, pemahaman nilai-nilai Pancasila dewasa ini sudah mulai luntur. Hal ini terlihat dari sejumlah peristiwa terkait Pemilu belakangan ini yang memunculkan banyak kontroversi termasuk yang melibatkan MK sendiri. Ia berharap, siapapun para pemimpin Indonesia nantinya mampu melihat permasalahan ini dan mulai menggalakkan kembali internalisasi nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut dijelaskan, upaya internalisasi Pancasila memang tidak bisa dilakukan secara instan. Salah satu jalan utama sosialisasi nilai-nilai Pancasila tentunya melalui kurikulum pendidikan, mulai pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.
“Sesuatu itu mesti diidentifikasi atau dikenali dulu kan, setelah dikenali baru ada proses internalisasi atau pendarahdagingan. Setelah pendarahdagingan baru dia akan menjadi sikap. Sekarang ini pengenalan saja belum,” ujar Palguna.
Dewa Palguna mengatakan, perkembangan teknologi merupakan salah satu tantangan lain eksistensi Pancasila di Bumi Nusantara. Narasi-narasi yang berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila di media sosial misalnya, lama kelamaan dapat menggerus kesadaran masyarakat dalam memaknai pentingnya Pancasila bagi keberadaan negara Indonesia.
Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa media sosial yang berkembang pesat saat ini bisa dimanfaatkan sebagai media pendidikan, termasuk proses internalisasi nilai-nilai Pancasila, seperti multikulturalisme dan toleransi.
Misalnya dengan membuat podcast sederhana yang berbicara tentang persoalan sehari-hari, seperti mengapa bangsa Indonesia terdiri dari banyak agama dan suku.
“Sekarang kita mesti membuat kontra narasi terhadap mereka yang ‘mau menyingkirkan’ Pancasila dari bagian kepribadian kita. Ketika kepribadian kita terbelah kita tidak lagi mengenal kepribadian kita. Kita tidak lagi mengenal siapa diri kita sebenarnya,” kata akademisi kelahiran Kabupaten Bangli, ini.
Sementara Rektor UNR Prof Dr Ni Putu Tirka Widanti, MM, MHum, mengatakan Pancasila sebagai dasar negara, filosofi, dan ideologi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberagaman dan keutuhan bangsa. “Sebagai sebuah konsep, Pancasila harus menjadi landasan dan panduan dalam setiap aspek kehidupan kita sehari-hari,” ujar Tirka Widanti.
Selain sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, kuliah umum yang digagas Pusat Kajian Pancasila dan Fakultas Hukum UNR, merupakan bentuk dukungan universitas terhadap pentingnya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda atau mahasiswa.
“Melalui kuliah umum ini kami berharap dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan, semangat patriotisme, dan rasa cinta tanah air kepada seluruh mahasiswa,” ujar Tirka Widanti. a
Komentar