nusabali

Sudirta : Pancasila Landasan Membangun Semua Bidang Kehidupan

Termasuk Penyelenggaraan Pemilu yang Demokratis

  • www.nusabali.com-sudirta-pancasila-landasan-membangun-semua-bidang-kehidupan

DENPASAR, NusaBali - Pancasila menjadi landasan dalam membangun tatanan kehidupan ketatanegaraan meliputi seluruh bidang yakni membangun sistem ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, hukum termasuk penyelenggaraan Pemilu (politik,red).

“Jika menilik kompleksitas dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, perlu didorong dibuatnya kajian hukum tatanegara untuk mengevaluasi sistem pemilu yang akan datang,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr Wayan Sudirta dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/6).  

Hal ini, kata Sudirta dikarenakan sistem Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang pada awalnya ingin menumbuhkan demokrasi dalam bernegara, justru melahirkan kondisi destruktif yang disebut paradox demokrasi. “Dengan ciri antara lain menjadikan Pemilu Presiden sebagai bussiness as usual  dengan munculnya big man, neopratimonial, clinetelist,informalised dan disordered politics,” ujar politisi senior yang merupakan Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta ini. 

Melihat kondisi yang demikian, menurut Sudirta sebuah langkah komprehensif sudah selayaknya diambil dengan mempertanyakan bagaimana sebaiknya desain demokrasi Indonesia diselenggarakan berdasar nilai-nilai Pancasila? Penataan itu mutlak dilakukan karena dalam tataran praktis,  Pemilu Presiden justru semakin menjauhkan tercapainya esensi permusyawaratan-perwakilan sesuai dengan maksud sila keempat dari Pancasila.

“Padahal sejatinya, semangat untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila merupakan prinsip dasar penyelenggaraan pemilu dan kedaulatan rakyat, yakni kebebasan, kesetaraan, mayoritarian, dan pertanggungjawaban. Keempat prinsip ini sepatutnya melekat pada setiap pelaksanaan Pemilu dalam rangka memastikan tegaknya kedaulatan rakyat,” tegas politisi asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem ini.

Kata dia, dalam Demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial. “Dalam Demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi juga dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas,” tegas Ketua Tim Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini.n nat

Komentar