nusabali

Siswa Miskin Ekstrem Dipastikan Lolos Sekolah Negeri

  • www.nusabali.com-siswa-miskin-ekstrem-dipastikan-lolos-sekolah-negeri

“Seratus persen akan kami terima yang tidak mampu, miskin ekstrem, disabilitas, atau yatim piatu,”

DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 memastikan 100 persen siswa miskin ekstrem, yatim piatu dan disabilitas lolos dan mendapatkan sekolah negeri.

“Seratus persen akan kami terima yang tidak mampu, miskin ekstrem, disabilitas, atau yatim piatu,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Diskdikpora) Bali KN Boy Jayawibawa di Denpasar, Sabtu.

Boy mengatakan bagi calon siswa yang mendaftarkan diri dengan kategori miskin ekstrem, disabilitas, atau yatim piatu, dapat mengikuti PPDB 2024 jalur afirmasi.

“Yang berubah adalah jalur afirmasi, sesuai arahan Pj Gubernur penekanan afirmasi untuk miskin ekstrem, kemudian yatim piatu dan disabilitas itu penekanan tahun ini, kalau sebelumnya kan ada kuotanya kalau sekarang sepanjang dia bisa menunjukkan siswa afirmasi, 100 persen akan diterima,” ujarnya.

Disdikpora Bali akan membuka PPDB 2024 mulai 19 Juni mendatang dengan jalur pertama yaitu afirmasi, nantinya calon siswa diminta menunjukkan kartu Indonesia pintar atau kartu Indonesia sejahtera.
Berikutnya ketika panitia ragu meloloskan calon siswa afirmasi, akan dilakukan proses verifikasi dengan mendatangi langsung rumah calon siswa. Boy memastikan pihaknya sudah siap menjalani proses PPDB tahun ini, dimana telah ditempatkan petugas-petugas yang kompeten di posko kantor dinas maupun satuan pendidikan.

Pada tahun ini, Bali selain membuka jalur afirmasi juga jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, dengan jumlah siswa yang akan diterima di sekolah negeri SMA/SMK adalah 50 ribu. Disdikpora Bali menyadari jumlah tamatan SMP pada tahun ini sekitar 65 ribu siswa, sehingga ia menganjurkan bagi yang tidak lolos sekolah negeri dapat memilih sekolah swasta sebab memiliki kualitas yang sama. 7 ant

Komentar