Tabanan Kebut Regulasi Pertahankan WBTB Jatiluwih
TABANAN, NusaBali - Pemkab Tabanan sedang mengkebut garapan aturan tentang pembangunan khususnya penataan di kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Penataan ini setelah UNESCO sempat memperingatkan sejumlah bangunan yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Sekda Tabanan Gede Susila mengatakan regulasi untuk aturan pembangunan di Jatiluwih sudah ditindaklanjuti. Sesuai perintah Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, pihaknya melalui dinas terkait telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak desa, subak, dan lainnya.
"Asisten I juga telah mengadakan pertemuan internal dengan stakeholder terkait untuk menentukan regulasi yang bisa diterapkan di wilayah tersebut, termasuk aturan yang mendasari dan menjadi pedoman. Setelah regulasi ditetapkan, kami akan kembali mengundang desa, subak, dan masyarakat setempat untuk diskusi lebih lanjut," jelasnya, Minggu (2/6).
Sekda Susila juga berharap seluruh stakeholder di Jatiluwih, termasuk pekaseh, subak, desa adat, dan desa dinas, melakukan koordinasi internal mengenai pemetaan wilayah yang mungkin melanggar peraturan.
"Kami akan melihat terlebih dahulu aturan yang mendasar. Pemerintah siap mengambil tindakan tegas asalkan komunikasi dilakukan dengan baik. Saat ini, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih berproses di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Setelah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selesai, tindak lanjutnya adalah RDTR yang dibutuhkan oleh semua kecamatan. Proses ini memerlukan waktu," tegasnya.
Sebelumnya, Subak Jatiluwih yang terletak di Kecamatan Penebel, Tabanan, menjadi vanue yang dikunjungi oleh Delegasi World Water Forum (WWF). Para delegasi terkesan dengan Jatiluwih dan kearifan lokalnya yang kuat. Hanya saja ditengah kondisi itu, sejumlah bangunan disoroti dibangun dikawasan WBD tersebut.
Wayan Mustra, Pekaseh Subak Jatiluwih, menyatakan meskipun Subak sudah diatur oleh awig-awig (peraturan adat), secara hukum legalitasnya masih lemah. Doa mendesak Pemda Tabanan untuk memiliki regulasi khusus yang kuat untuk menghentikan alih fungsi lahan.
"Kami berharap Pemda dapat membantu kami karena kami bertekad untuk mempertahankan status WBTB ini," tegasnya.
Mustra mengakui pentingnya regulasi yang kuat untuk mencegah alih fungsi lahan, meskipun Subak sudah diatur oleh awig-awig. Dia mengungkapkan bahwa pembangunan di kawasan WBD juga menjadi perhatian Unesco saat perhelatan World Water Forum. Salah satu bangunan semi permanen di tengah subak menjadi perhatian UNESC.7des
1
Komentar