nusabali

Jembrana Mohon 625 Formasi ASN ke Pusat

  • www.nusabali.com-jembrana-mohon-625-formasi-asn-ke-pusat

NEGARA, NusaBali - Pemkab Jembrana mengajukan permohonan 625 formasi untuk rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024. Formasi tersebut terdiri dari 15 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), 30 formasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) Tenaga Kesehatan, 15 formasi CPPPK Guru, dan 565 formasi CPPPK Teknis.

Usulan tersebut disampaikan saat acara penyerahan gaji pertama PPPK hasil rekrutmen formasi TA 2023 di Gedung Kesenian DR Ir Soekarno, Jembrana, Jumat (31/5). Sebelumnya, Pemkab Jembrana telah melantik 941 orang PPPK hasil seleksi formasi TA 2023 pada hari Selasa 30 April 2024. Para PPPK itu, terdiri dari PPPK Guru sebanyak 481 orang, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 411 orang dan peserta PPPK Teknis sebanyak 47 orang. 

Mereka sudah mulai bekerja per tanggal 2 Mei 2024. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) usai senam pagi bersama seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Jembrana. Adapun total gaji pertama untuk 941 orang PPPK itu mencapai Rp 3.710.231.081. 

Di hadapan para PPPK, Bupati Tamba menjelaskan perjanjian kerja untuk PPPK adalah 5 tahun. Perjanjian dapat diperbaharui setelah habis masa perjanjian dengan persyaratan dan aturan yang telah ditentukan. Untuk itu, dia meminta kepada para pegawai ini untuk bekerja sebaik-baiknya. Yang utama, yaitu jujur, inovatif, dan berprestasi.

"Selamat untuk para PPPK atas gaji pertamanya. Saya harap kalian memberi kontribusi positif untuk Jembrana. Bekerja dengan jujur, inovatif, dan raih prestasi setinggi mungkin. Mari kita bekerja sama untuk memajukan Jembrana menuju Jembrana Emas 2026," ujar Bupati Jembrana. 

Sementara mengenai usulan 625 formasi ASN TA 2024 Pemkab Jembrana, dinyatakan sudah masuk ke Pemerintah Pusat. Saat ini, usulan formasi itu masih dalam proses verifikasi dan menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).7ode

Komentar