Harga Rumah Meningkat
Kenaikkan Harga Bahan Bangunan Jadi 'Pemicu'
DENPASAR, NusaBali - Harga properti residensial di pasar primer (saat pertama kali rumah diperjual-belikan) mengalami peningkatan. Peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2024 tumbuh sebesar 1,48% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,43% (yoy). Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menyampaikan Sabtu (1/6). Hal tersebut mengacu Hasil Survei Harga Propeti Residensial (SHPR) Bank Indonesia. SHPR merupakan SHPR merupakan survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) di Provinsi Bali.
“Peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2024 tumbuh sebesar 1,48% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelas Erwin Soeriadimadja.
Dikatakan Kenaikan itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,43% (yoy). Peningkatan IHPR pada periode laporan terutama didorong kenaikan harga di 3 (tiga) tipe properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2), menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2) dan besar (luas bangunan > 70 m2) yang masing-masing meningkat sebesar 1,77% (yoy); 2,13% (yoy); dan 1,07% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang masing-masing meningkat sebesar 0,90% (yoy), 0,19% (yoy) dan 0,33% (yoy).
Disampaikan Erwin Soeriadimadja peningkatan harga properti residensial pada triwulan I 2024 diperkirakan dipengaruhi kenaikan harga bahan bangunan. Selain itu, kenaikan harga properti residensial juga dipengaruhi oleh peningkatan penjualan rumah di pasar primer selama triwulan I 2024 yang masih tumbuh sebesar 14% (yoy). Terutama ditopang penjualan tipe rumah kecil dan besar, meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 21% (yoy).
Meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, namun kata Erwin terdapat sejumlah faktor-faktor utama yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali. Diantaranya kenaikan harga bangunan (23,62%), perizinan (14,91%), Suku bunga KPR (13,48%); dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (10,89%).
“Selain itu, SHPR juga menunjukan pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali bersumber dari dana perbankan sebesar 45,00%; dana internal pengembang sebesar 43,75%; dan sisanya dari dana konsumen.”
Dikatakan Erwin, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer oleh konsumen mayoritas menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,92% dari total penjualan. K17.
1
Komentar