nusabali

Audiensi ke Penegak Hukum dan Pemkab, Pendampingan Hukum Gratis Jadi Program

  • www.nusabali.com-audiensi-ke-penegak-hukum-dan-pemkab-pendampingan-hukum-gratis-jadi-program

SINGARAJA , NusaBali - Pengurus DPC Peradi Singaraja melakukan audiensi ke sejumlah lembaga penegak hukum hingga Pemerintah Daerah (Pemda) pada Senin (3/6).

Sowan Peradi Singaraja di bawah pimpinan Kadek Doni Riana itu dilakukan untuk membangun sinergitas dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Buleleng.

Audiensi sejumlah pengurus DPC Peradi Singaraja diawali ke PN Negeri Singaraja. Audensi diterima langsung olek Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Heriyanti. Kemudian, dilanjutkan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana. Kemudian terkahir ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. 

Ketua Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana mengatakan, audiensi dilakukan dengan beberapa stakeholder agar mengetahui keberadaan pengurus baru yang baru dilantik dengan berbagai program-programnya. “Audiensi terkait program kami. Yaitu program penyuluhan hukum, PKPA, pendampingan hukum gratis. Termasuk juga program lainya,” ungkap Doni 

Di sisi lain, Doni Riana saat ini tengah berjuang untuk bisa maju menjadi calon pemimpin kepala daerah pada pilkada mendatang. Disingung apakah audiensi yang dilakukan berkaitan dengan jalan politiknya, dia tegas menampik hal itu. Kata dia, hal itu harus dipisakan, sebab saat ini posisinya sebagai ketua DPC Peradi.

“Maaf saja, ini saya mengemban tugas sebagai ketua DPC Peradi. Jadi harus dipisahkan. Tidak ada kaitanya dengan pencalonan,” sebut dia.

Sekretaris Peradi Singaraja, I Made Suwinaya, menambahkan, jika langkah yang dilakukan sesuai arahan dari DPN Peradi Pusat, agar program yang dibuat bisa dirasakan di masyarakat. “Ini sebagai bentuk kepanjangan tangan dari pusat. Nanti penyuluhan hukum, bantuan hukum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Buleleng,” imbuh Suwinaya

Sementara itu, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyabut baik audiensi dari DPC Peradi Singaraja periode 2023-2027 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Dia pun mendorong DPC Peradi Singaraja untuk lebih intens melakukan penyuluhan hukum khususnya hukum pidana. Termasuk pendampingan hukum gratis.7 mzk

Komentar