Korban KDRT asal Ukraina Minta Keadilan
DENPASAR, NusaBali - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Ukraina, DG, 35, minta polisi bertindak tegas dan mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan suaminya, Andry Gryshin yang juga asal Ukraina. “Harapan saya ada keadilan untuk saya,” ujar DG pada Senin (3/6).
Pasalnya setelah beberapa hari menyampaikan pengaduan ke polisi terkait tindak kekerasan yang dialaminya belum ada titik terang. Penyidik juga terkesan lambat menangangi kasus KDRT yang sudah hampir sebulan dilaporkan.
Terkait dengan ijin usaha rental kendaraan di Bali, DG menegaskan semua perijinan telah dikantongi. Karena itu, DG yang mengaku masih trauma dengan kejadian yang menimpanya itu, meminta laporannya segera diproses. “Saya minta hukum ditegakkan dan saya bisa bisnis dan tinggal di Bali dengan tenang,” tegasnya.
aksi KDRT ini dilakukan di Kids Klub, sebuah vila sekaligus tempat tinggal korban DG dan suaminya Andry di kawasan Kuta Utara, Badung. Korban DG dianiaya dengan cara dipukul dengan tangan kosong karena masalah tak jelas. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
Tak hanya mengalami KDRT, korban DG juga tak bisa lagi menemui anaknya yang masih memerlukan kasih sayangnya. Karena tidak ingin keselamatan jiwanya terancam, DG akhirnya melapor ke Polres Badung dengan laporan polisi nomor LB/22/II2024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI pada 15 Februari 2024. 7 rez
Komentar