nusabali

Atasi Gunungan Sampah di TPA, Jembrana Datangkan Mesin RDF Jumbo

  • www.nusabali.com-atasi-gunungan-sampah-di-tpa-jembrana-datangkan-mesin-rdf-jumbo

NEGARA, NusaBali - Dalam upaya mengatasi gunungan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), Pemkab Jembrana menghadirkan mesin produksi refuse derived fuel (RDF). Tidak tanggung-tanggung, mesin RDF berukuran jumbo yang diadakan melalui bantuan pihak swasta ini disebut mampu mengolah sampah hingga maksimal 600 ton per hari.

Mesin RDF milik PT Wisesa Global Solusindo ini tiba di TPA Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (3/6) siang. Kedatangan mesin RDF yang diangkut menggunakan sebuah truk trailer itu dipantau langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Sekda Jembrana I Made Budiasa dan sejumlah kepala OPD Pemkab Jembrana. 

Selain mesin RDF, pihak swasta yang diajak kerja sama dalam mengolah sampah di TPA Peh ini telah mendatangkan crane atau alat berat yang akan digunakan menurunkan mesin RDF tersebut. Rencananya, mesin RDF itu akan segera dilakukan diuji coba termasuk diadakan upacara melaspas sebelum nantinya resmi dioperasikan. 

Bupati Tamba mengatakan, mesin RDF ini diadakan tanpa menggunakan APBD atau uang pemerintah. Namun, mesin RDF ini diadakan PT Wisesa Global Solusindo yang menyepakati kerja sama dengan Pemkab Jembrana dalam mengatasi gunungan sampah di TPA Peh. Kemudian juga ada kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai pembeli RDF yang akan dihasilkan. 

“Jadi ini bertiga. Beliau (pihak PT Wisesa Global Solusindo) bisa memproses sampah, namun ada pertanyaan siapa yang akan menggunakan? Sehingga hampir satu tahun (berproses), kita akhirnya bertiga dan hari ini (kemarin) mesinnya sudah datang,” ujar Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini. 

Foto: Kedatangan mesin produksi RDF di TPA Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (3/6). -DIWANGKARA

Sesuai catatan Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, ada sekitar 50-60 ton sampah yang setiap hari masuk di TPA Peh. Sementara di TPA Peh saat ini juga ada tumpukan sampah hingga sebanyak 100.000 ton. Dengan kehadiran mesin RDF ini, Bupati Tamba menargetkan gunungan sampah yang menjadi persoalan warisan ini akan bisa teratasi dalam waktu sekitar 4 tahun.

“Kapasitas mesin maksimal 600 ton per hari. Tapi ambil saja 400 ton per hari, jangan dipaksakan mesinnya, ini bisa 4 tahun akan clear sampah ini. Jadi mohon doa restu dalam perjalanan nanti mudah-mudahan tidak ada masalah dengan mesin ini,” tandas Bupati Tamba.

Bupati Tamba menyatakan, mesin RDF yang baru datang ini akan segera disetting dan dilakukan uji coba. Jika sudah tidak ada kendala, akan segera diadakan upacara melaspas dan mesin RDF itu pun siap dioperasikan. “Besok akan datang teknisi untuk mulai set up dan uji coba. Nanti melaspas-nya kita rencanakan sekitar 7 Juni ini,” kata Bupati Tamba.

Sementara Yohanes dari PT Wisesa Global Solusindo mengatakan, hasil pengolahan sampah anorganik nantinya akan menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan dalam proses pembuatan semen. “Sampah eksisting ini akan diolah menjadi RDF. Itu nanti menjadi pengganti batu bara yang akan dipakai oleh SBI yang kita sudah kerjasamakan," ucapnya.

Menurut Yohanes, PT Wisesa Global Solusindo sudah melakukan produksi RDF di beberapa daerah. Namun khusus di Bali, baru pertama kalinya, yakni di Jembrana. “Untuk Bali, first time di Jembrana ini. Kalau sebelumnya sudah ada di Jakarta dan Jogja,” kata Yohanes.

Yohanes mengatakan, dalam proses pengolahan sampah juga harus dipertimbangkan keselamatan kerja. Menurutnya, sampah yang telah menumpuk sekian lama memiliki potensi yang cukup berbahaya. Sehingga pihaknya tidak berani memastikan jumah sampah yang akan diolah per hari akan berjalan sesuai kapasitas maksimal. 

“Kita tahu sampah ini kan juga mengandung gas metan, kita harus berhati-hati. Jadi kalau kepingin cepat dapat hasil, tapi kita juga harus hati-hati dengan yang kita kerjakan. Mohon doanya saja agar semua bejalan baik. Dan seperti yang dikatakan Pak Bupati, salam bahagia untuk semua masyarakat Jembrana,” ucapnya. 7 ode

Komentar