Perumda Bangli Gandeng Kejari
Wujudkan Transparansi Perusahaan
BANGLI, NusaBali - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Kerja sama dengan penandatangan MoU di Kantor Kejari Bangli, Senin (3/6). Kerja sama ini sebagai langkah mewujudkan tranparansi untuk peningkatan layanan.
MoU ditandangani Kajari Bangli Era Indah Soraya dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Dewa Gede Ratno Suparso Mesi. Usai penandatangan MoU tersebut, Direktur yang akrab disapa Dewa Rono menyampaikan tahun sebelumnya juga sudah dilaksanakan kerja sama dengan Kejari Bangli.
Tahun ini, pihaknya kembali menjalani kerja sama dengan Kejari selaku pengacara negara. Diakui dengan terbentuk kerja sama ini, Perumda sangat terbantu baik dalam pengawasan maupun pertimbangan hukum.
"Kerja sama kaitannya dengan bidang pengawasan terhadap layanan bagi masyarakat. Langkah ini sebagai upaya tranparansi dalam pengelolaan perusahaan milik daerah serta keterbukaan kepada pelanggan," kata Direktur asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, ini.
Dia berharap dengan terbangunnya kerja sama ini kinerja semakin baik dan tentu dapat dipertanggungjawabkan. Terkait adanya tunggakan pelanggan, Dewa Rono tidak menampik hal tersebut. Rata-rata tunggakan pelanggan 1-2 bulan.
Jika tunggakan lebih dari itu, diambil tindakan tegas berupaya penyegelan. "Untuk pelanggan yang dicabut juga ada. Tunggakan tetap terhitung sebagai piutang. Terkait itu kami tetap melakukan penagihan dan kami surati yang bersangkutan," jelasnya.7esa
Komentar