21 Kepala OJK Daerah Dilantik
JAKARTA, NusaBali - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Senin (3/6) melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur dan Deputi Direktur di Jakarta.
“Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Mahendra dalam acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam siaran press Senin (3/6).
Mahendra menyampaikan pelantikan 21 Kepala OJK Daerah merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang dengan sistem talent pool yang pertama kali dilakukan OJK.
Sebelumnya, 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) untuk membekali Pejabat yang ditunjuk agar siap dan mampu, serta memiliki karakter pemimpin yang kompeten dan baik dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, serta media handling yang baik.
“Kita membutuhkan Kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, media dan Masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di Pusat,” kata Mahendra.
Selain itu, Mahendra juga melantik Pejabat setingkat Kepala Departemen yakni I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon Dan Transaksi Efek. Dian Danarsito, sebagai Kepada Departemen Audit Internal.
Adief Razali, sebagai Kepala DepartemenPengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Edi Setijawan, sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. k17.
Komentar