Uang Transport DPRD Rp 12 Juta/Bulan
Mulai APBD Perubahan 2017, anggota DPRD Gianyar juga menerima uang tunjangan perumahan.
Mobil Dinas DPRD Ditarik
GIANYAR, NusaBali
Jajaran DPRD Gianyar menggunakan 40 mobil dinas. Dari jumlah itu, 37 di antaranya akan segera ditarik. 3 mobil lainnya masih dipakai oleh Ketua DPRD dan 2 wakilnya. Sebagai gantinya, 37 anggota dewan ini akan diberikan tunjangan transportasi dan rumah bernilai puluhan juta rupiah setiap bulan. Khusus uang transpor diberikan Rp 12 juta per bulan kepada setiap anggota DPRD.
Ketentuan itu berlaku pasca keluarnya PP Nomor 18/2017 tentang Hak, Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gianyar Ketut Astawa Suyasa, Senin (7/8).
“Mobil dinas akan segera ditarik. Ini untuk menjalankan PP No 18/2017,” jelasnya. Suyasa mengatakan, seluruh anggota DPRD Gianyar sudah setuju menjalankan ketentuan PP No 18/2007, terkait penarikan mobil dinas kalangan DPRD. “Sejumlah anggota dewan sudah mulai menyerahkan mobil dinas. Saya kira ini tidak bisa sekaligus, tentunya bertahap,” ucapnya.
Pihaknya pun sudah memasang anggaran biaya transpor untuk seluruh anggota dewan yang saat ini mengembalikan mobil dinas itu. “Pada APBD Perubahan 2017, kami pasang Rp 12 juta per bulan untuk biaya traspor setiap anggota dewan,” ungkapnya.
Tidak hanya biaya transpor, mulai APBD Perubahan 2017, seluruh anggota DPRD Gianyar menerima uang tunjangan perumahan. Tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Gianyar Rp 39 juta, Wakil Ketua DPRD Gianyar Rp 37 Juta, untuk anggota DPRD Rp 35 juta. “Ini baru yang kami pasang di APBD Perubahan 2017. Tapi realisasinya akan diatur oleh Perbup, yang saat ini masih diiundangkan sehingga belum beredar. Kami juga menunggu hasil analisa kajian bekerjasama dengan pihak Unud,” terangnya.
Astawa menambahkan, meski anggaran belum berjalan, namun penyerahan seluruh mobil dinas anggota DPRD Gianyar di dead line sampai akhir Agustus 2017. “Selanjutnya seluruh mobil itu akan kami serahkan ke bagian aset Pemkab Gianyar. Nanti disana yang mengatur ke SKPD mana mobil-mobil ini difungsikan,” ucapnya.
Penyerahan aset berupa 37 unit mobil ini juga akan diikuti pelimpahan puluhan sopir mobil tersebut. Bahkan Astawa mengaku bulan ini sudah memutus amprah gaji untuk para sopir tersebut. “Nanti sopir ini seharusnya mengikuti dimana mobil ini ditempatkan. Tetapi ini kewenangannya sudah tidak disini lagi,” imbuhnya. *nvi
Komentar