Bandara Bali Utara Perlu Proses Panjang
Koster: Infrastruktur Pendukung Harus Disiapkan
Wayan Koster
Bandara Bali Utara
STAHN Mpu Kuturan
Gedung Kesenian Gde Manik Buleleng
Kuliah Umum
Infrastruktur Pendukung Harus Disiapkan
Sebagai warga Buleleng, Koster sangat mendukung pembangunan bandara di Buleleng, namun akses transportasi harus siap sebelum membangun bandara
SINGARAJA, NusaBali - Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster kembali mengomentari wacana pembangunan Bandara Bali Utara yang kembali ramai dibahas pada Pemilu dan Pilkada 2024. Koster menyebut wacana pembangunan bandara melalui proses yang sangat panjang, sehingga tidak akan bisa terealisasi dengan cepat. Hal tersebut disampaikan saat mengisi kuliah umum di STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Selasa (4/6) pagi.
Wacana Bandara Bali Utara setahun belakangan kembali ramai dibahas. Terutama pada tahun Pemilu dan Pilkada 2024, banyak dipakai sebagai isu dan janji politik. Tidak sedikit bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang mengaku siap mengawal rencana pembangunan bandara. Koster menyebut sebagai warga Buleleng sangat mendukung pembangunan bandara di Buleleng. Namun pemerintah harus memastikan akses transportasi sebelum membangun bandara. Menurutnya, rencana pembangunan bandara itu sudah lama dirancang untuk dibangun di Bali utara.
“Tadinya Pemprov Bali berencana akan memanfaatkan tanah milik Desa Adat Kubutambahan, tetapi batal karena tanah sedang dalam sengketa dikontrakkan kepada pihak ketiga dan kemudian dijadikan jaminan pinjaman di bank,” ucap Koster.
Pria asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini juga mengatakan sebenarnya secara kesiapan luasan lahan desa adat Kubutambahan sangat mencukupi, yakni seluas 370 hektare. Lalu pemerintah sempat mencarikan solusi dengan menggesernya ke Buleleng barat tepatnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Namun di sana hanya tersedia luasan lahan 150 hektare. Pemerintah juga berupaya mencarikan kekurangan lahan, namun di tengah perjalanan dicoret dari Program Strategis Nasional (PSN).
Menurutnya, untuk menjadikan bandara berfungsi yang harus dilakukan lebih awal selain penyiapan lahan adalah penyiapan infrastruktur pendukung. Pembangunan akses ini harus menghubungkan Buleleng dengan kabupaten lain. “Kalau hanya mengandalkan infrastruktur yang ada sekarang, bandara akan sepi. Makanya harus dibangun akses transportasi penunjang dulu bisa jalan tol atau kereta api,” terang Ketua DPD PDIP Bali ini.
Untuk proses pembangunan infrastruktur pendukung saja, jika berjalan lancar baru bisa tuntas paling cepat dalam waktu 6 tahun. Dia menyebut untuk studi kelayakan saja memakan waktu satu tahun, lalu proses pembebasan lahan 2 tahun dan pembangunan konstruksi 3 tahun. Setelah infrastruktur penunjang tuntas baru akan berproses pembangunan bandara. 7 k23
1
Komentar