Cegah Pelecehan Seksual, Kejari Jembrana Gelar JMS
NEGARA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melalui seksi intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Negara, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Selasa (4/6). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang perundungan atau bullying dan pelecehan seksual di lingkungan anak-anak dan remaja.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jembrana Fajar Said, menyampaikan kegiatan JMS ini dilatarbelakangi keprihatinan pihak Kejari Jembrana terkait semakin tingginya angka kasus tindak pidana yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Sejak Januari hingga Mei 2024, telah terjadi 7 kasus pelecehan seksual pada anak di Jembrana.
“Kegiatan JMS ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang konsekuensi hukum dari perundungan dan pelecehan seksual. Sehingga kami harap mereka dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut,” ujar Fajar Said.
Kegiatan JMS di SMPN 3 Negara ini dilaksanakan dengan memanfaatkan waktu kegiatan literasi sekolah, sehingga bisa melibatkan seluruh siswa-siswi setempat. Selain JMS, Kejari Jembrana juga menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi di SMPN 3 Negara dan MAN 3 Jembrana, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Selain materi sehubungan korupsi, juga dilakukan pembagian souvenir dan stiker tentang anti korupsi. Kegiatan itu bertujuan memberi pemahaman kepada para siswa sehingga memiliki sikap menolak tegas setiap bentuk korupsi dan membangun karakter yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan peduli. 7 ode
Komentar