Desa Binaan Imigrasi Singaraja untuk Cegah TPP
SINGARAJA, NusaBali - Bagi sebagian masyarakat Bali, bekerja di luar negeri masih menjadi alternatif pilihan untuk meningkatkan taraf ekonomi. Namun tak sedikit di antaranya yang malah mendapat permasalahan setelah berada di luar negeri atau ketika masih dalam proses pemberangkatan.
Terkait hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja membentuk Desa Binaan Imigrasi guna menjaga masyarakat agar tidak terjebak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
“Program Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong pekerja migran,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Rabu (5/6) di Buleleng.
“Dengan semakin tingginya edukasi dan literasi yang dimiliki, diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta mencegah pekerja migran dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi, dilaksanakan juga pengukuhan petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa). Pimpasa yang akan bertugas dalam membina masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga pemahaman seputar Dokumen Perjalanan (Paspor) dan imbauan agar bekerja secara prosedural untuk menghindarkan diri dari kejahatan TPPO.
“Kami berharap dengan adanya Desa Binaan Imigrasi ini dapat meningkatkan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat paling rendah yaitu pemerintah desa dalam memberikan pemahaman terkait bahaya kejahatan TPPO. Kami mengajak seluruh instansi dan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dan tergoda oleh iming-iming oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Hendra.7 mzk
Komentar