2025, Subsidi Listrik Diusulkan Rp 88 T
JAKARTA, NusaBali - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan subsidi listrik pada RAPBN 2025 sebesar Rp 83,02 hingga Rp 88,36 triliun. Hal ini menimbang sejumlah asumsi makro pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025.
Asumsi tersebut yakni Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia US$ 75-85 per barel, nilai tukar Rp 15.300-Rp 16.000 per dolar dan inflasi 1,5-3,5%.
"Usulan subsidi listrik pada RAPBN 2025 sebesar Rp 83,02 sampai Rp 88,36 triliun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII Jakarta, seperti dilansir detikcom, Rabu (5/6).
Kebijakan subsidi listrik 2025 yaitu tepat sasaran diberikan hanya kepada golongan yang berhak. Dia mengatakan, untuk rumah tangga ditujukan kepada rumah tangga miskin dan rentan.
Kemudian, kebijakan subsidi listrik ini juga mendorong transisi energi yang lebih dan efisien.
"Usulan kebijakan subsidi listrik tahun 2025, yaitu tepat sasaran diberikan hanya kepada golongan yang berhak. Untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," papar Arifin. 7
Komentar