nusabali

Disbud Gali Data Metempeng Gandong di Kelurahan Banyuning

Permainan Tradisional Prioritas Usulan WBTB Buleleng

  • www.nusabali.com-disbud-gali-data-metempeng-gandong-di-kelurahan-banyuning

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng rutin menyodorkan usulan penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Tidak hanya seni dan tradisi yang diutamakan, tetapi juga permainan tradisional.

Usulan permainan tradisional menjadi pertimbangan penting untuk diprioritaskan, karena terancam punah di era digitalisasi. Anak-anak dan remaja mulai meninggalkan permainan tradisional yang sarat dengan nilai-nilai positif, karena gempuran teknologi. 

Data Dinas Kebudayaan Buleleng dari 14 WBTB yang telah ditetapkan sejak 2015, tiga di antaranya adalah permainan tradisional. Megoak-goakan Desa Panji ditetapkan pada 2020 lalu, kemudian disusul Permainan Gangsing Buleleng pada 2021, dan Mejaran-jaranan di tahun 2022. 

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Buleleng Komang Widarma mengatakan pengusulan WBTB bukan hanya sebatas gengsi daerah. Tetapi lebih pada upaya pelestarian dan menjaga agar tidak punah. WBTB juga diperlukan untuk mendapatkan pengakuan yang setara dengan hak kekayaan intelektual. 

“Seperti yang bisa kita saksikan, fisik anak-anak zaman sekarang agak kurang kuat dikarenakan kurangnya olahraga fisik dalam kesehariannya. Permainan tradisional ini setelah ditetapkan jadi WBTB, wajib dihidupkan kembali di daerah yang bersangkutan, sehingga tidak hanya pengakuan di atas sertifikat saja,” tutur Widarma. 

Foto: Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Buleleng, Komang Widarma. -LILIK

Menurutnya permainan tradisional mengandung banyak nilai positif seperti olahraga fisik, kerjasama, kekompakan, dan rasa suka cita. Seluruh nilai ini pun sangat tepat untuk membangun komunikasi sosial di masyarakat. 

Sementara tahun ini Dinas Kebudayaan berencana untuk mengusulkan dua WBTB, yakni tradisi Meamuk-Amukan Desa Padangbulia dan Janger Kolok Desa Bengkala. Namun saat ini juga sedang dilakukan pendataan permainan tradisional Metempeng Gandong di Kelurahan Banyuning. 

Tim Disbud Buleleng sedang menggali sinopsis, cerita, dan video dokumentasi sebagai pemenuhan persyaratan usulan WBTB di tahun mendatang. 

Sementara itu, Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan mengatakan, Metempeng Gandong dulunya sering dimainkan oleh remaja dan anak-anak di areal pura. Namun, seiring berkembangnya zaman digitalisasi, para remaja di Kelurahan Banyuning kini tak lagi memainkan permainan yang menguji ketangkasan dan kecerdasan tersebut.

Mulyawan menjelaskan metempeng memiliki arti melempar batu, sementara gandong berarti digendong. Permainan ini dimainkan oleh dua anak yang sebelum memulai permainan melakukan suit jari untuk menentukan siapa yang digendong dan siapa yang menggendong.

Anak yang digendong memiliki kesempatan pertama untuk melemparkan sebilah batu pipih ke tanah dengan jarak yang ditentukan. Anak yang menggendong juga melemparkan batu pipih miliknya dengan syarat harus mengenai batu milik anak yang digendong. Jika berhasil, posisi keduanya bergantian. Namun, jika tidak berhasil, yang menggendong harus mengambil batu yang dilempar tadi sambil menggendong lawannya.

“Kami berharap permainan tradisional di daerah kami ini bisa diusulkan sebagai WBTB, untuk menghidupkan kembali permainan tradisional di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, serta melindungi kekayaan budaya lokal dari kepunahan,” ungkap Mulyawan. 7 k23

Komentar