nusabali

Kasek dan Bendahara Diadukan ke Disdikpora

Tanda Tangan Ketua Komite Diduga Dipalsukan

  • www.nusabali.com-kasek-dan-bendahara-diadukan-ke-disdikpora

"Tanda tangan saya dipalsukan dalam pengajuan RAKS, dari tahun 2022-2024. Itu saya sangat keberatan semestinya saya ikut dalam rancangan anggaran itu"

SINGARAJA, NusaBali - Ketua Komite SD Negeri 4 Selat, Desa Selat Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Ardika mengadukan Kepala Sekolah (Kasek) yang diketahui bernama Ketut Sugiartana serta Bendahara I Made Wismaya, karena diduga memalsukan tanda tangan. Pemalsuan tanda tangan ketua komite sekolah itu disinyalir untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Putu Ardika menyampaikan aduan tersebut ia tujukan pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. Tak menutup kemungkinan ia akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia bahkan telah mendatangi SPKT Polres Buleleng pada Senin (10/6).

Putu Ardika menyebut tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen pengajuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun sejak tahun 2022 hingga 2024. Ia mengaku tak pernah dilibatkan dalam penyusunan RKAS yang semestinya melibatkan dirinya selaku Ketua Komite sekolah.

“Tanda tangan saya dipalsukan dalam pengajuan RAKS, dari tahun 2022-2024. Itu saya sangat keberatan semestinya saya ikut dalam rancangan anggaran itu,” ujarnya, ditemui Senin (10/6) di Mapolres Buleleng.

Penandatanganan dokumen RKAS tersebut disebut berkaitan dengan pencairan dana BOS yang nilainya mencapai Rp 135 juta. Ia khawatir anggaran BOS disalahgunakan di luar kegiatan pendidikan karena selama penyusunan RAKS tidak melibatkan komite sekolah.

“Dalam pencairan dana BOS, Ketua Komite semestinya ada tanda tangan. Kepala Sekolah dan Bendahara yang memalsukan untuk apa saya tidak tau. Saya keberatan. Khawatirnya disalahgunakan anggaran itu. Karena Ketua Komite harus tau apa saja yang dibeli dari dana BOS,” sebut dia.

Ia sendiri mengaku baru mengetahui tanda tangannya dipalsukan sekitar tiga bulan yang lalu, setelah meminta salinan RKAS. “Saya lihat di RKAS itu kok sudah ada tanda tangan dari saya.  Bentuk tanda tangannya juga sangat jauh berbeda dengan tanda tangan asli milik saya. Akhirnya Kasi Dana Bos menyatakan jika Kepala Sekolah dan Bendahara telah mengaku bersalah telah memalsukan tanda tangan saya,” beber dia.

Dalam aduannya ke Disdikpora Buleleng tersebut, Ardika turut melampirkan salinan dokumen RKAS yang terdapat tanda tangan dirinya yang dipalsukan. Kata dia, total ada enam bubuh tanda tangan yang dipalsukan sejak tahun 2022 lalu. 

Ardika pun berharap Disdikpora Buleleng segera menindaklanjuti laporannya ini. Selain melapor ke Disdikpora, ia juga berencana melaporkan hal tersebut ke Polres Buleleng. "Sampai saat ini tidak ada itikad baik juga dari kedua oknum tersebut untuk bertemu maupun minta maaf kepada saya," tandasnya. 

Terpisah Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Surya Barata menyebut laporan Ardika baru diterima pihaknya pada Senin sore. Laporan tersebut kata dia, akan segera ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi pelapor serta kedua terlapor. “Nanti akan kami konfirmasi dulu seperti apa kronologinya. Mengapa hal itu (pemalsuan) bisa terjadi. Besok (lusa) akan kami klarifikasi,” kata dia. 7 mzk

Komentar