Satpol PP Gianyar Amankan ODGJ dan Pulangkan Orang Linglung
GIANYAR, NusaBali - Anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan I Wayan Mertha, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, Selasa (11/6).
Mertha diamankan di rumahnya karena sering mengamuk. Satpol PP juga memulangkan orang linglung dan menertibkan reklame yang dipasang melanggar aturan.
Kasatpol PP Gianyar, Drs I Made Watha SH, mengatakan anggota menerima laporan masyarakat tentang ODGJ mengamuk. Keluarga minta bantuan untuk mengamankan Mertha yang sering mengamuk. Selanjutnya anggota berkekuatan 7 personel ke Banjar Bandung, Desa Melinggih.
Mertha berhasil diamankan dan dibawa berobat ke RSJ Bali di Bangli. Di hari yang sama, anggota juga menerima laporan dari Polsek Sukawati adanya penemuan orang linglung. Perempuan linglung ini diserahkan oleh Polsek Sukawati untuk dipulangkan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Pejabat asal Desa Ketewel, Sukawati menambahkan anggota Satpol PP Gianyar juga menertibkan baliho kedaluwarsa dan pemasangannya tidak pada tempatnya. Lokasi penertiban di seputaran Jalan Raya Goa Gajah wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.
Satpol PP Gianyar juga menertibkan pedagang layangan di fasilitas umum, baliho kedaluwarsa, umbul-umbul yang dipasang dengan memaku pohon perindang jalan. Mereka melanggar Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Penertiban ini untuk menciptakan kota yang bersih dan asri,” ujar Made Watha. 7 nvi
Komentar