nusabali

Mahendra Jaya Optimis Tuntaskan Kemiskinan

Keterbatasan Fiskal Tak Jadi Halangan

  • www.nusabali.com-mahendra-jaya-optimis-tuntaskan-kemiskinan

DENPASAR, NusaBali - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya optimis kemiskinan ekstrem di Bali bisa segera dituntaskan. Dengan semangat ‘ngrombo’ (gotong royong,red) keterbatasan fiskal bukan lagi menjadi halangan.

Hal itu disampaikan Mahendra Jaya saat menghadiri acara Studi Lapangan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III dan IV Tahun 2024, Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia di Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (12/6).

Hadir Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali I Made Rentin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun.

Mahendra Jaya menegaskan, keterbatasan fiskal yang dialami, tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan keberadaan masyarakat miskin ekstrem, miskin dan stunting. “Untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, kemiskinan dan juga stunting kami melakukan gerakan menyumbang untuk diserahkan kepada warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan,” ujar Mahendra Jaya.

Kata dia, secara nasional persentase penduduk miskin sebesar 9,36 persen. Sedangkan untuk persentase kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali, berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2023 tercatat sebesar 0,19 persen. Angka ini turun dibanding tahun 2022 yang sebesar 0,54 persen alias terendah di Indonesia. 

Sesuai target Presiden untuk kemiskinan ekstrem nasional pada 2024 sebesar 0 persen. Sedangkan berdasarkan data BPS pada Februari 2024 tercatat angka pengangguran di Bali sebesar 1,87 persen. Angka ini turun dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 2,69 persen.

Sementara Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Tony T Spontana mengatakan bahwa studi lapangan merupakan ritual penyiapan proses aparatur sipil Indonesia, yang diharuskan agar memperoleh inspirasi untuk mendapatkan pejabat yang berkualitas sebagai agen perubahan, pada masing-masing bidang atau instansi yang dipimpinnya. “Studi lapangan wajib dilakukan untuk merubah pola kerja dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sekaligus terwujud sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu  mewujudkan birokrasi pemerintah yang bersih dan berstandar,” ujar Tony. a 

Komentar