Bahas soal Jam Operasional dan Kelengkapan Izin Usaha
Camat Kuta Selatan (Kutsel) I Made Widiana mengumpulkan semua pengusaha game online yang ada di Kutsel, Senin (7/8), untuk pembinaan terkait jam operasi yang hingga kini masih belum diatur.
Camat Kutsel Kumpulkan Pengusaha Game Online
MANGUPURA, NusaBali
Juga disinggung soal kelengkapan izin usaha game online. “Dari 14 pengusaha game online, yang hadir sebanyak 11 pengusaha. Pada perinsipnya kami bina mereka. Mereka menyadari usaha game online mereka itu beroperasi 24 jam,” tutur Widiana dikonfirmasi, Senin sore.
Dijelaskannya, pembatasan jam buka ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas kumpul-kumpul bagi remaja. Menurutnya bila hal ini tak diatur akan berdampak tidak baik, bahkan akan memicu tindakan kriminalitas.
“Pada prinsipnya, para pengusaha ini sudah menerima semua keputusan tersebut, dan sudah dilakukan penandatanganan pernyataan. Kami memberikan waktu dua bulan untuk melakukan pembenahan, baik itu masalah perizinan maupun jam buka. Apabila ada yang melanggar akan ditindak. Dari 14 usaha game online hanya 1 yang memiliki izin. Petugas di wilayah kecamatan, ada dari Pol PP yang diperbantukan di kecamatan, kepolisian, babinkamtibmas, akan melakukan penertiban,” bebernya.
Widiana berharap agar para pengusaha game online ikut memberikan kontribusi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kutsel. Pihaknya juga berharap kepada para remaja, agar bisa memanfaatkan waktu seefisien mungkin untuk kegiatan yang lebih positif.
“Di Bali ini kan memiliki sekaa teruna di masing-masing banjar. Kami berharap agar para remaja ini bisa menyalurkan bakat dan kreativitas di sekaa teruna masing-masing,” ujarnya.
Menurut Widiana, dalam pertemuan kemarin para pengusaha game online ini sempat membela diri. Mereka mengemukakan bahwa yang menjadi tempat nongkrong remaja tak hanya usaha game online saja, namun juga banyak tempat usaha lainnya. Mereka juga mengharapkan, agar dilakukan pengawasan kepada remaja-remaja yang membawa senjata tajam. *cr64
1
Komentar