Polsek Densel Gerebek Gudang Gas Oplosan
DENPASAR, NusaBali - Aparat Polsek Denpasar Selatan menggerebek salah satu tempat diduga lakukan praktik pengoplosan gas elpiji di Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba nomor 9A, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Kamis (13/6).
Dari lokasi Polisi mengamankan alat pengoplos bersama belasan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dan 12 Kg. Selain itu polisi juga mengamankan pemilik tempat usaha ilegal tersebut berinisial ZAM,63.
Penggerebekan gudang gas oplosan ini diduga kuat imbas dari terbakarnya gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman 1, Ubung Kaja, Denpasar Utara, hingga menelan korban. Penggerebekan ini juga membuktikan bahwa usaha pengoplosan gas elpiji di Bali masif. "Pengungkapan gudang oplosan gas ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap sumber di lapangan pada, Jumat (15/6).
Menerima informasi tersebut polisi bergerak menuju lokasi. Saat polisi tiba memergoki di TKP pelaku sedang memindahkan isi gas elpiji subsidi pemerintah ukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi isi 12 Kg. "Pemindahan tabung gas ini menggunakan alat selang khusus yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," ungkap sumber tadi.
Pelaku ZAM mengakui pengoplosan gas elpiji. Pelaku mengaku usaha ilegalnya itu belum lama beroperasi. Hal itu dilakukan karena faktor ekonomi. Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi kemudian membawa barang barang peralatan pengoplos ke Polsek Denpasar Selatan, termasuk belasan tabung gas ukuran 3 Kg dan 12 Kg.
Dikonfirmasi terpisah Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laoren Rajamangapul Heselo membenarkan adanya penggerebekan itu. Namun ia mengatakan penggerebekan itu dilakukan oleh jajaran Reskrim Polsek Denpasar Selatan. "Ya, itu Polsek Densel coba konfirmasi ke sana atau Humas Polresta," bebernya. Ditanya apakah ini ada kaitannya dengan kebakaran gudang oplosan gas elpiji di Jalan Cargo? Kompol Laorens enggan berkomentar. "Untuk keterkaitan belum kita ketahui, nanti coba saya cari info dulu ke Polsek Densel," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini. 7 pol
1
Komentar