Kabid Propam Warning Personel Main Judi Online
DENPASAR, NusaBali - Kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Bali Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi mengajak anggota untuk tidak cari nafkah melalui judi. Apalia ada anggota Polda Bali yang ketahun judi maka akan ditindak tegas.
Kini jenis judi bermacam-macam. Ada judi offline dan adapula judi online. Kini yang paling marak adalah judi online, karena bisa dilakukan lewat HP. Anggota yang kedapatan di HP-nya menyimpan aplikasi judi online akan ditindak.
"Kita akan melakukan pemeriksaan HP dan komputer anggota secara berkala. Jangan sampai ada yang terlibat judi. Belum ada bukti orang kaya karena berjudi tetapi sebaliknya kehancuran karena berjudi sudah kita jumpai," ungkap Kombes Kusmayadi dalam arahannya pada apel pagi di Mapolda Bali, Jumat (14/6) pagi.
Dikatakannya, akibat kecanduan judi bisa merugikan perekonomian keluarga, dapat memicu sejumlah kerentanan psikis, seperti mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan dan mempunyai emosi yang tidak stabil hingga mengorbankan kebahagian keluarga.
"Akibat judi juga bisa menjadi nekat melakukan pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang dengan cepat untuk berjudi. Masalah judi online ini bapak presiden turun tangan sendiri membiarkan masyarakat. Bapak Kapolri dan bapak Kapolda langsung menjadikan ini atensi," lanjutnya.
Pemeriksaa HP personel ini sudah dilakukan di seluruh Polres di Bali. Salah satunya yang dilakukan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai pada Selasa (11/6) lalu. Tak hanya personel Polres Bandara, ASN hingga perwira tak luput dari pemeriksaan Sipropam Polres Bandara. Satu persatu personel diminta membuka file yang ada di HP. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan personel yang terlibat judi online. 7 pol
Komentar