Pemkab Jembrana Kekurangan Ribuan Pegawai
Moratorium perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyebabkan kekurangan pegawai di Pemkab Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Berdasarkan perhitungan, hingga bulan Maret 2017 ini Pemkab Jembrana kekurangan 3.403 pegawai. Pegawai administrasi maupun fungsional sesuai analisa beban kerja kurang lagi 1.941 orang setelah dikurangi tenaga kontrak maupun honor daerah sebanyak 1.461 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, kekurangan pegawai sesuai kebutuhan formasi selalu update disampaikan lewat online ke Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Data kekurangan sebanyak 3.403 pegawai itu di antaranya terdiri dari 653 tenaga jabatan fungsional teknis (JFT) non guru, 885 guru, 23 tenaga jabatan struktural, dan 1.842 tenaga jabatan staf fungsional umum (JFU). “Kekurangan ini masih mengacu sebelum dilakukan pengembangan OPD. Setelah dilakukan pengembangan OPD, masih dianilisa bagian Ortal (Organisasi Tata Laksana) dan pasti lebih banyak lagi,” katanya, Selasa (8/8).
Kekurangan pegawai akibat moratorium itu berusaha diantisipasi dengan merekrut tenaga kontrak. Sampai tahun 2017 ini, total ada 1.412 tenaga kontrak ditambah dengan 50 tenaga honorer daerah. Jumlah tenaga kontrak dan tenaga honorer daerah itu tetap saja kurang dibanding kekurangan kebutuhan pegawai Pemkab Jembrana. “Tenaga kontrak direkrut masing-masing OPD. Tetapi sesuai kebijakan, diutamakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pertanian,” tegasnya.
Selain merekrut tenaga kontrak, diuyapakan dengan meningkatkan kualitas pegawai yang ada saat ini. Seperti melalui Pendidikan Pelatihan (Diklat) maupun berbagai kegiatan peningkatkan kompetensi pegawai yang diadakan setiap tahun. “Karena tidak bisa terpenuhi secara kuantitas, secara kualitas kita tingkatkan. Mungkin kalau perlu tenaga untuk mengoperasikan komputer, kami latih pegawai yang sudah ada,” terangnya. *ode
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, kekurangan pegawai sesuai kebutuhan formasi selalu update disampaikan lewat online ke Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Data kekurangan sebanyak 3.403 pegawai itu di antaranya terdiri dari 653 tenaga jabatan fungsional teknis (JFT) non guru, 885 guru, 23 tenaga jabatan struktural, dan 1.842 tenaga jabatan staf fungsional umum (JFU). “Kekurangan ini masih mengacu sebelum dilakukan pengembangan OPD. Setelah dilakukan pengembangan OPD, masih dianilisa bagian Ortal (Organisasi Tata Laksana) dan pasti lebih banyak lagi,” katanya, Selasa (8/8).
Kekurangan pegawai akibat moratorium itu berusaha diantisipasi dengan merekrut tenaga kontrak. Sampai tahun 2017 ini, total ada 1.412 tenaga kontrak ditambah dengan 50 tenaga honorer daerah. Jumlah tenaga kontrak dan tenaga honorer daerah itu tetap saja kurang dibanding kekurangan kebutuhan pegawai Pemkab Jembrana. “Tenaga kontrak direkrut masing-masing OPD. Tetapi sesuai kebijakan, diutamakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pertanian,” tegasnya.
Selain merekrut tenaga kontrak, diuyapakan dengan meningkatkan kualitas pegawai yang ada saat ini. Seperti melalui Pendidikan Pelatihan (Diklat) maupun berbagai kegiatan peningkatkan kompetensi pegawai yang diadakan setiap tahun. “Karena tidak bisa terpenuhi secara kuantitas, secara kualitas kita tingkatkan. Mungkin kalau perlu tenaga untuk mengoperasikan komputer, kami latih pegawai yang sudah ada,” terangnya. *ode
Komentar