Uji Kompetensi Tenaga Koperasi di Karangasem
AMLAPURA, NusaBali - Pelaksanaan uji kompetensi tenaga koperasi atau RCC (recognition of current competency) secara online sempat terhambat karena akses internet terganggu. Akibatnya ujian berlangsung secara manual. Teknisnya, peserta merekam pertanyaan asesor kemudian merekam jawabannya.
Setelah akses internet normal, jawaban dikirim ke asesor. "Akses internet terhambat pada hari pertama, Sabtu (15/6) sehingga uji kompetensi pukul 11.30 Wita sampai pukul 15.30 Wita," jelas I Gede Ngurah Indrayana, salah satu asesor di sela-sela uji kompetensi di Aula Kantor KUD Bebandem di Banjar Desa Tengah, Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem, Sabtu (15/6).
Kata Indrayana, hanya sebagian peserta yang mengalami gangguan internet. Uji kompetensi, hari I Sabtu (15/6) sebanyak 80 peserta, hari kedua Minggu (16/6) dengan 81 peserta, total 161 peserta. Dari 161 peserta, yang disubsidi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Pusat sebanyak 60 peserta, sisanya mandiri. Peserta uji kompetensi ini dari unsur manager, kabag pinjaman, juru tagih, juru buku, dan costumer service.
Dari LSP KJKN (Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Nasional) Bali merekomendasi 7 asesor bertugas menguji peserta: I Wayan Artana, I Gede Tanjung, Wayan Suardika, I Gede Ngurah Indrayana, GA Made Subrata Agung, I Gede Suparthama, dan I Nyoman Sukarta.
Saat pelaksanaan hari kedua, Minggu (16/6) sempat dipantau Direktur LSP KJKN Bali I Nyoman Tedja Nandiyasa, saat itu akses internet lancar, sehingga tidak ada kendala teknis.
Indrayana mengatakan, peserta yang hadir berasal dari 61 koperasi, uji kompetensi itu mengacu Permenkop UKM Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Bagi Sumber Daya Manusia Koperasi, dan Permenkop UKM Nomor 9 tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
Sebelumnya, Sabtu (1/6) juga telah menggelar uji kompetensi melibatkan 50 peserta. "Peserta ini, untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat, yang sebelumnya telah kedaluwarsa," jelasnya. Karyawan koperasi yang mengikuti uji kompetensi dari awal, belum pernah ikut ujian terlebih dahulu mesti mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).
Sebelumnya diberitakan, 324 tenaga koperasi yang sertifikat uji kompetensinya telah kedaluwarsa karena mereka mengikuti ujian tahun 2018 dan tahun 2019. Masa berlaku sertifikat hanya 3 tahun. Kemudian telah melakukan uji kompetensi kembali di tahun 2022 sebanyak 51 orang dan tahun 2023 sebanyak 10 orang, menyusul Sabtu (1/6) tahun 2024 sebanyak 50 orang, dan 15-16 Juni sebanyak 161 peserta, total telah ikut ujian sebanyak 272 peserta, sehingga tersisa 52 peserta belum memperpanjang sertifikat. Sebab, targetnya 324 tenaga koperasi.
Indrayana menambahkan, peserta sebelum mengikuti uji kompetensi, lanjutan mesti mendaftar di LSP KJKN Bali, secara online, setelah pendaftaran diterima dapat password, syarat administrasinya fotokopi KTP, ijazah, surat keterangan kerja, kemudian didaftarkan secara online. Tercatat di Karangasem tenaga koperasi yang belum mengikuti uji kompetensi 1.074 orang dari 284 koperasi aktif.7k16
1
Komentar