nusabali

17 Warga Negara Asing Ajukan Diri Jadi WNI

  • www.nusabali.com-17-warga-negara-asing-ajukan-diri-jadi-wni

MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak 17 Warga Negara Asing (WNA) mengajukan diri menjadi Warga Negara Indonesia.

Sidang pewarganegaraan pula dilakasanakan di Ruang Nakula Kantor Wilayah (Kansil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali pada Jumat (14/6) lalu.

Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu, menjelaskan para pemohon kewarganegaraan itu berasal dari berbagai negara, di antaranya Jepang, Jerman, Amerika, Irlandia, dan Belanda. Mereka mengikuti serangkaian proses dan persyaratan yang telah ditentukan oleh undang-undang, termasuk menghadiri sidang pewarganegaraan untuk membuktikan kesungguhan dan komitmen mereka dalam menjadi WNI.

Dalam sidang tersebut, para pemohon ditanyai berbagai pertanyaan terkait wawasan kebangsaan, pengetahuan tentang Indonesia, dan alasan mereka ingin menjadi WNI. Tim verifikator dari Kanwil Kemenkumham Bali, yang terdiri dari unsur Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Imigrasi, Polda Bali, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali, juga melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dan mendalami informasi mengenai latar belakang para pemohon.

“Selain itu kami juga menguji rasa nasionalisme dan komitmen para pemohon untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik,” imbuh Pramella.

Pramella memastikan bahwa setiap pemohon yang ingin menjadi WNI telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Hasil dari sidang ganegaraan ini akan diproses lebih lanjut oleh Kanwil Kemenkumham Bali dan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta untuk mendapatkan keputusan final.

“Jika permohonan mereka disetujui, para pemohon akan diambil sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan secara resmi menjadi WNI,” jelasnya.

Dengan berbagai latar belakang dan pengalaman, para WNA ini diharapkan dapat membawa dampak positif dan memperkaya keberagaman budaya serta memperkuat integrasi sosial di Indonesia. 7 ol3

Komentar