Ray Rangkuti Sebut KPK Lecehkan Saksi Sekjen PDIP
Perampasan Ponsel Pelanggaran Etik
Hasto Kristiyanto
Sekjen DPP PDI Perjuangan
Direktur Eksekutif Lingkar Madani
Ray Rangkuti
Penyidik KPK
Pihak Hasto seharusnya mengadukan staf KPK kepada Dewas KPK
JAKARTA, NusaBali - Peristiwa perampasan ponsel dan buku agenda PDI Perjuangan (PDIP) milik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin panjang.
Adalah Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyatakan sepakat dengan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang menganggap tindakan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti melakukan perampasan memenuhi unsur pidana dan pelanggaran etik. Bahkan menurut Ray, penyidik dari Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.
“Saya setuju dengan argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan terhadap warga yang hendak dimintai keterangan dengan status saksi. Perlu segera dipanggil Dewas KPK,” kata Ray, Minggu (16/6). Ray mengatakan, ada tiga keanehan KPK dalam hal pemeriksaan Hasto.
Pertama, sejak awal, Hasto tiba-tiba dipanggil KPK setelah sebelumnya pemeriksaan di kepolisian menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK. Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah. “Kedua, tiba-tiba setelah Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu.
Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi,” kata Ray.
Ketiga, lanjut Ray, menyita ponsel staf Hasto, Kusnadi, bisa menjadi pelanggaran etika. Ray mempertanyakan hubungan staf dengan Hasto. “Apa yang mengharuskan KPK menyita ponsel staf Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku,” ujar Ray.
“Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan. KPK mestinya menghormati Hasto, karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tetapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut, karena penuh nuansa pelecehan,” imbuh Ray.
Oleh karena itu, lanjut Ray, pihak Hasto seharusnya mengadukan staf KPK kepada Dewas KPK. Dia juga mengingatkan KPK dengan wajah seperti saat ini dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum. “Di mana KPK ditempatkan sebagai bagian dari eksekutif. Dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada presiden,” jelas Ray.
Setelah peristiwa ini, Ray semakin mendorong PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya ke format semula. “Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK untuk politik akan terus berlanjut,” tegas Ray. k22
1
Komentar