nusabali

10 Tuna Rungu Kantongi SIM D

  • www.nusabali.com-10-tuna-rungu-kantongi-sim-d

Penerbitan SIM D pelaksanaannya tetap menggunakan tes selayaknya pencari SIM orang normal

DENPASAR, NusaBali

Sebanyak 32 penyandang disabilitas tuna rungu dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Cabang Denpasar mendatangi Gedung Satpas SIM Polresta Denpasar, Selasa (8/8). Kedatangan mereka guna membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus Disabilitas atau SIM D. Pembuatan SIM ini difasilitasi Pemkot Denpasar bekerjasama dengan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Denpasar, Karang Taruna dan Polresta Denpasar. Dari 32 orang tuna rungu itu, hanya 10 orang saja yang lulus sehingga berhak menerima SIM D.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo usai menyerahkan langsung SIM D kepada 10 orang penyandang disabilitas tuna rungu, mengatakan, penerbitan SIM D pelaksanaannya tetap menggunakan tes selayaknya pencari SIM orang normal. "Tentu penerbitan ini dilakukan dengan tes kesehatan dari pendengaran melibatan para dokter, tes teori dan praktek langsung menggunakan kendaraan bermotor. Dari 32 orang ikut dalam pengujian SIM ini hanya 10 yang kami loloskan karena memenuhi mekanisme, demi menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi disabilitas terutama tuna rungu," jelasnya, kemarin.

Menurut Kapolresta, dalam berkendara di jalan raya, orang tersebut seharusnya dapat melihat serta mendengar bunyi klakson dalam menjaga keselamatan dan kenyaman berlalu lintas. “Kita tidak serta merta memberikan SIM D secara langsung, namun secara keseluruhan mereka mengikuti tes teori hingga praktek yang nantinya benar-benar memberikan pengetahuan dalam mewujudkan bersama keselamatan berlalu lintas,’’ ujarnya seraya menambahkan penerbitan SIM D yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas sudah sesuai dengan rujukan Undang-Undang Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Dinas Sosial Denpasar Made Mertajaya mengatakan, program ini menjadi program bersama untuk memberikan keselamatan di jalan bagi penyandang disabilitas khususnya tuna rungu. "Kami memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas mendapatkan SIM D karena selama ini sudah banyak penyandang disabilitas terutama tuna rungu yang mengendarai sepeda motor, sehingga sudah seharusnya mereka mendapatkan rasa aman dan nyaman saat berlalulintas," ujarnya.

Dikatakan, tes yang dijalani oleh penyandang disabilitas tidak berbeda dengan pencari SIM orang normal pada umumnya. Dari beberapa tes yang dijalani, mereka diarahkan langsung oleh K3S sehingga mereka bisa mengikuti tahapan-tahapan yang ditentukan oleh Polresta Denpasar yakni tes teori menggunakan komputer dan tes praktek dengan sepeda motor yang berkaitan dengan keselamatan. Sedangkan tes pendengaran dan penglihatan langsung dilampirkan surat keterangan sehat dari dokter THT di Rumah Sakit Bakti Rahayu. "Teman-teman tuna rungu sudah melampirkannya," kata Mertajaya.

Salah satu penyandang disabilitas, Ni Luh Widiari yang tinggal di Jalan Tukad Pule Denpasar merasa senang karena telah difasilitasi untuk memperoleh SIM D. Ia mengaku sudah sering menggunakan sepeda motor di jalan raya namun selama ini belum memiliki SIM D, sehingga dengan memiliki SIM D, dirinya merasa nyaman untuk berkendara dan tentu akan selalu menaati serta mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas. “Terima kasih K3S Denpasar yang terus mendukung kami Disabilitas Tuna Rungu dalam berbagai kegiatan,’’ ujarnya. *cr63

Komentar