Perbekel Pengastulan Diduga Terjerat Narkoba
Pj Bupati: Coreng Institusi Pemerintah
Perbekel Pengastulan
Terjerat Narkoba
Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
Coreng Institusi Pemerintah
"Saya hanya ingatkan, Perbekel itu tokoh, orang tua di desa. Umur boleh muda. Tapi saat dia duduk sebagai Perbekel, dia harus beri contoh”
SINGARAJA, NusaBali - Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana angkat bicara soal Perbekel Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, berinisial PW, 32, yang ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba. Ia menyebut, perbuatan Perbekel PW telah mencoreng institusi pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Lihadnyana mengaku belum bisa menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan pada Perbekel yang terjerat perkara pidana tersebut. Yang jelas, kata dia, narkoba adalah pelanggaran yang serius. Pihaknya akan mengambil tegas terkait dengan pelanggaran pidana tersebut.
Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Buleleng, Lihadnyana mengaku menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Surat itu akan menjadi dasar untuk menentukan keputusan selanjutnya. “Memang sudah semestinya kami proses. Tapi kami menunggu informasi dari kepolisian,” kata dia, dikonfirmasi Selasa (18/6) di Kota Singaraja.
Ia menyebut, tak menutup kemungkinan, PW bisa diberhentikan jabatannya sebagai Perbekel. Hanya saja, lagi-lagi ia menegaskan masih menunggu surat dari kepolisian. “Dasar (surat) itu, apakah nanti kami berhentikan sementara atau bagaimana. Itu tergantung dari surat keterangan kepolisian,” imbuh Lihadnyana.
Menurutnya, Perbekel seharusnya menjadi contoh dan teladan di desa. Perbekel juga menjadi sosok yang dihormati. Kendati PW merupakan Perbekel termuda di Buleleng, dia harus ingat dengan posisi dan jabatannya. “Saya hanya ingatkan, Perbekel itu tokoh, orang tua di desa. Umur boleh muda. Tapi saat dia duduk sebagai Perbekel, dia harus beri contoh,” ujarnya.
Adapun untuk sementara, tugas dan tanggung jawab Perbekel Pengastulan akan diserahkan kepada pelaksana tugas. “Sementara saya sudah tunjuk Plt (pelaksana tugas), Sekdes (Sekretaris Desa) saya tugaskan sementara,” tutup Lihadnyana.
Diberitakan sebelumnya, Perbekel Desa Pengastulan, PW, 32, ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Buleleng pada Kamis (6/6). Ia ditangkap usai diduga pesta sabu-sabu bersama dua orang temannya berinisial MS, 34, dan PS, 28. Adapun MS ditangkap lebih dulu di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.7 mzk
1
Komentar