PKB 2024: Seniman, UMKM Kuliner Kelola Sampah Mandiri, Pengunjung Harus Tertib
Pada PKB XLVI 2024 ini, Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali dan lembaga terkait mengambil tindakan yang lebih serius. Pakta integritas untuk seniman dan pelaku UMKM khususnya kuliner mulai diperkenalkan. Sederhananya, seniman dan UMKM dilarang nyampah di Taman Budaya.
"Seniman sudah menandatangani pakta integritas agar sampah yang dihasilkan dikelola secara mandiri. Begitu juga UMKM kuliner sudah tanda tangan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah," ujar Kepala Disbud Bali I Gede Arya Sugiartha ketika ditemui di Niti Mandala, Denpasar, Rabu (19/6/2024).
Jika pakta integritas ini berjalan efektif, produksi sampah 13.561 seniman dari 285 sekaa/sanggar yang tampil di PKB XLVI dapat ditekan. Selain itu, 50-an UMKM kuliner yang juga kerap menjadi sumber sampah bakal dapat diminimalisir.
Selain mengenalkan pakta integritas, Disbud Bali juga mengerahkan puluhan 'relawan baju hijau.' Relawan ini bertugas mengawal penanganan sampah di Taman Budaya selama PKB XLVI ini.
"Semua pintu masuk (pasar malam ke Taman Budaya) dari Banjar Kedaton (Sumerta Kelod, Denpasar) juga sudah kami jaga. Kami siapkan pos untuk mengimbau secara persuasif," ungkap Arya yang juga birokrat asal Tabanan ini.
Kata Arya, kepada para pengunjung, pihaknya masih mengedepankan tindakan persuasif. Setiap pengunjung yang membawa makanan diimbau tidak meninggalkan sampah sembarangan. Disbud dan Satpol PP juga bakal berpatroli menyasar pengunjung yang duduk bergerombol dan membawa makanan.
Mantan Rektor ISI Denpasar ini berharap, langkah-langkah ini dapat mengurangi timbunan sampah. Sehingga, problem sampah di Taman Budaya tidak menodai karya seni rakyat Bali yang seharusnya menjadi pemandangan yang lebih dominan. *rat
Komentar